Polri Ungkap 39.709 Kasus Narkoba, 3 Ini Paling Menonjol

Sabtu, 31 Desember 2022 – 19:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap 39.709 kasus peredaran narkoba sepanjang 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut dari jumlah itu, Polri menyelesaikan 33.169 perkara dengan konversi barang bukti yang dirupiahkan senilai Rp 11,02 triliun.

BACA JUGA: BNN Bali Sita Uang dan Aset Rp 2,3 Miliar terkait Pencucian Uang Narkoba

"Atas barang bukti yang diamankan, apabila ditaksir diperkirakan kami menyelamatkan 104 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Sabtu (31/12).

Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan Polri juga melacak aset para tersangka sebesar Rp 131,1 miliar.

BACA JUGA: 40 Persen ASN Kemenag Tidak Profesional, Menag Gus Yaqut Kaget

Jenderal Listyo menyebut ada tiga wilayah pengungkapan kasus barang haram itu yang paling menonjol.

Di antaranya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan jumlah barang bukti sebanyak 1,196 ton.

BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes 2022 Tidak Serentak, Ternyata

"Empat orang tersangka. Tiga WNI dan satu WNA asal Afganistan," ujar Kapolri.

Nilai total konversi barang bukti pada kasus itu setara Rp 1,28 triliun.

"Kami mampu selamatkan 3,3 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," lanjutnya.

Kedua, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di Aceh dengan barang bukti 179 kg dari jaringan Malaysia dengan seorang tersangka.

"Nilai total konversi barang bukti Rp 192 miliar. Kami mampu selamatkan 508,5 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata mantan Kabareskrim itu.

Kasus menonjol ketiga, yakni dengan barang bukti 169 kg sabu-sabu yang diungkap kerja sama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, serta Bea dan Cukai.

Dalam kasus itu polisi menangkap sembilan tersangka dalam kasus itu.

"Nilai total konversi barang bukti Rp 191 miliar. Kami mampu selamatkan 480,1 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," tutur Listyo. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Langsung Berkata Manis


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler