jpnn.com - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membeberkan alasan pembubaran deklarasi #2019GantiPresiden di Riau dan Surabaya. Menurut dia, hal itu dilakukan dikarenakan pihak penyelenggara tidak meminta izin kepada aparat.
Sehingga, pembubaran aksi tersebut sudah sesuai prosedur. "Polri menyatakan tegas tidak menerima surat tanda pemberitahuan penyampaian aksi dan akan bubarkan karena dapat berpotensi terjadi gangguan terhadap ketertiban umum dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia, Senin (27/8).
BACA JUGA: Ingat, #2019GantiPresiden Sudah Ada Sebelum Prabowo-Sandiaga
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, rencana deklarasi tersebut sebaiknya tidak dilakukan. Apalagi, saat ini belum memasuki masa kampanye. "Sebagian besar masyarakat menolak karena belum masuk masa kampanye," ujar Setyo.
Diketahui bahwa kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden menjadi ricuh di sejumlah daerah. Salah satunya terjadi pada Sabtu (25/8) di Riau.
BACA JUGA: Ngabalin Sebut 2019GantiPresiden Makar, Ini Kata Gerindra
Salah satu deklarator, Neno Warisman bahkan diadang oleh massa yang menolak kedatangannya di Riau.
Selain di Riau, penolakan juga terjadi di Surabaya. Massa pun sempat ricuh menolak deklarasi yang dipelopori musisi Ahmad Dani itu. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan Deklarasi #2019GantiPresiden Pantas Dilarang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penolakan #2019GantiPresiden Ekspresi Kegelisahan Masyarakat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan