jpnn.com, JAKARTA - Polri mulai menyelidiki temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang adanya satu nomor induk kependudukan (NIK) yang dipakai untuk registrasi jutaan nomor telepon seluler (ponsel). Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim guna mendalami kasus itu.
“Kami sedang telusuri dan dalami. Nanti kami rilis kalau hasilnya sudah ada," ujar Setyo di Jakarta, Selasa (10/4).
BACA JUGA: 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor Ponsel, Siapa Bermain?
Namun, Setyo belum bisa memastikan unsur pidana dalam kasus itu. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, sambungnya, maka pihak kepolisian akan memprosesnya.
"Sabar, kami akan lihat apakah memasuki unsur pidana atau tidak. Kalau masuk, tentu akan kami proses," tegas dia.
BACA JUGA: Mengejutkan! 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor Ponsel
Baca juga: Mengejutkan! 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor Ponsel
BACA JUGA: Nekat Selundupkan HP lewat Ibu Hamil dan Balita
Keganjilan ini terjadi hampir di semua operator. Kemendagri menemukan tiga NIK yang dipakai registrasi hingga ratusan ribu kartu Telkomsel.
Penggunaan satu NIK untuk banyak nomor juga terjadi di XL. Hanya di Hutchison 3 dan Smartfren yang menggunakan satu NIK untuk puluhan ribu registrasi.
Sejatinya satu NIK hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja. Jika lebih, pelanggan seluler diharuskan mendatangi gerai resmi operator untuk mendaftarkan nomor mereka.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Nomor Seluler Menunggu Keputusan Kemkominfo
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan