jpnn.com, JAKARTA - Satu NIK (nomor induk kependudukan) dipakai registrasi kartu prabayar 2 juta lebih nomor ponsel Indosat.
Data terkait registrasi kartu prabayar yang disampaikan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh itu membuat anggota Komisi I DPR terheran-heran, Senin (9/4).
BACA JUGA: Berita Terbaru soal KTP dan KK Penghayat Kepercayaan
Data itu mengungkap ada aktivitas registrasi tidak wajar. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyebut kasus ini masuk proses penyelidikan di Bareskrim.
Zudan menyajikan data aktivitas registrasi kartu prabayar dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk puluhan ribu, ratusan ribu, bahkan jutaan nomor HP. Kasus ini paling parah terjadi untuk operator Indonesia.
BACA JUGA: Dirjen Dukcapil Kemendagri Jadikan 30 Staf Buzzer Kampanye
Dimana ada satu NIK yang digunakan untuk mendaftar 2.221.656 nomor HP Indosat. Operator Telkomsel menduduki nomor dua. Dimana ada satu NIK dipakai registrasi 518.962 nomor HP Telkomsel.
Sajian data itu sontak mendapatkan pertanyaan kritis yang disampaikan anggota Komisi I DPR Budi Youyastri. Politisi PAN itu menyampaikan registrasi NIK yang menggunakan milik orang lain jelas harus dipidanakan.
BACA JUGA: Registrasi Simcard tak Sesuai Ketentuan Bakal Diblokir
’’Dua juta itu berarti masif. Tidak mungkin orang kampung melamun di rumah (melakukan registrasi HP sebanyak itu, Red). Ini pasti aksi korporasi,’’ katanya.
Dia meminta pemerintah untuk membuka siapa korporasi yang terlibat dalam praktik registrasi simcard tidak wajar itu. ’’Biar seluruh orang Indonesia tahu, apa niatnya,’’ katanya.
Hanya saja Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Amhad M. Ramli tidak bersedia menjawabnya. Dia berlasan saat ini prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan di Bareskrim, Mabes Polri.
’’Sudah ada beberapa pihak yan dipanggil (Bareskrim, red),’’ jelasnya. Pihak-pihak yang dipanggil itu diantaranya dari oprator dan Ditjen Dukcapil Kemendagri selaku pemilik basis data NIK.
Lebih lanjut Budi mengatakan selama ini dia sering menanyakan soal penyalahgunaan penggunakan NIK dan nomor kartu keluarga (KK) dalam registrasi kartu prabayar Menteri Kominfo Rudiantara. Setiap kali menanyakan itu, Budi mengatakan Rudiantara menjawab tanggung jawab operator untuk menertibkannya.
’’Kalau operatornya gak bisa menertibkan gerai (penjual nomor HP, Red), operatornya aja yang ditutup. Kok bikin pusing,’’ kata dia. Sebab operator terbukti tidak bisa menjamin proses registrasi nomor seluler bisa terjaga dengan baik.
Budi menegaskan dari data yang disampaikan Kemendagri, jelas-jelas pelanggaran terbanyak ada di Indosat. Dia mengusulkan supaya Indosat dipanggil secara khusus untuk menjelaskan kasus tersebut.
Budi juga mengkritisi kebijakan Kementerian Kominfo yang melonggarkan kembali aturan pembatasan penggunaan nomor ponsel. Apalagi kebijakan pelonggaran itu diambil setelah ada aksi demonstrasi dari 3.000 orang yang mengaku sebagai penjual nomor ponsel.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan temuan adanya satu NIK digunakan untuk daftar dua juta lebih nomor ponsel itu adalah perilaku anomali dan ekstrem. Zudan mengaku sempat turun langsung ke Cililitan untuk melihat kondisi di lapangan.
Ternyata diperoleh informasi bahwa registrasi secara masal dengan modal satu NIK itu untuk menghindari supaya nomor kartu tidak kadaluarsa.
’’Kalau saya nilai ini pendaftaran (registrasi, red) robotik,’’ katanya. Sebab saat ditelusuri di catatan registrasinya di sistem Kemendagri, ada aktivitas 30 kali registrasi nomor ponsel hanya dalam waktu satu detik. ’’Ini tidak mungkin dilakukan orang,’’ tambahnya.
Terkait dengan munculnya kasus registrasi satu NIK untuk sekian banyak nomor ponsel tersebut, Zudan mengatakan sudah sempat berbicara langsung dengan operator. Termasuk dengan Indosat, selaku operator dengan jumlah registrasi tidak wajar terbanyak. Hasil pertemuan itu adalah operator diwajibkan untuk melakukan unreg untuk nomor-nomor yang diregistrasi secara tidak wajar itu.
Zudan lantas menceritakan salah satu penyebab bocornya NIK dan KK masyarakat untuk registrasi kartu prabayar. Ternyata pada kasus yang sempat mencuat di media sosial itu, ada seseorang yang tidak bisa melakukan registrasi simcard menggunakan NIK dan KK secara mandiri.
Setelah itu pelanggan tersebut membawa NIK dan KK ke outlet untuk minta tolong didaftarkan. Nah dari sinilah NIK dan KK menyebar ke mana-mana, kemudian digunakan untuk registrasi nomor ponsel lainnya. Selain itu Zudan juga mengungkapkan bahwa di internet juga bertebaran foto hasil scan KTP lengkap dengan NIK-nya serta lembar KK.
Dia menjamin kebocoran NIK dan KK tersebut tidak terjadi di sistem Dukcapil Kemendagri. Selain itu pemerintah juga menyebutkan bahwa informasi yang tertera di KTP, mulai dari NIK, nama, alamat, dan seterusnya itu bukan sebuah informasi rahasia. Tetapi informasi itu tidak boleh disalahgunakan. ’’KTP kita sudah tersebar dimana-mana. Mau masuk gedung titip KTP, daftar kuliah KTP, bukan rekening bank juga KTP,’’ jelasnya. (wan/agf/idr/jun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Kartu Perdana Sudah Diregistrasi NIK dan KK Ngawur
Redaktur & Reporter : Soetomo