jpnn.com, SURABAYA - Rutan Medaeng, Jatim memberlakukan kelonggaran pemeriksaan terhadap ibu hamil dan balita yang berkunjung.
Mereka diizinkan untuk tidak melewati pemeriksaan body scanner dan X-ray.
BACA JUGA: Setiap Pekan Petugas Sita Tiga HP Selundupan
Tapi, kemudahan itu justru dijadikan sarana untuk menyelundupkan barang terlarang oleh pembesuk lain.
Kepala Keamanan Rutan Kelas I Surabaya Mahendra Sulaksana mengatakan, body scanner dan X-ray memiliki radiasi yang berpotensi membahayakan ibu hamil dan janinnya serta kesehatan balita.
BACA JUGA: Pengunjung Perempuan Harus Pakai Celana Dalam
Karena itulah, saat masuk Rutan Medaeng, mereka tidak melewati pemeriksaan tersebut.
Sebagai gantinya, mereka diperiksa manual oleh petugas di pintu masuk.
BACA JUGA: Masuk Rutan, Dua Perempuan Coba Selundupkan HP di Dada
''Jadi, petugas memeriksa secara manual, dicek satu-satu barang yang dibawa dan anggota badannya,'' ujar Mahendra.
Kelonggaran tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pembesuk lain yang ingin menyelundupkan barang terlarang.
Caranya dengan menitipkan barang terlarang kepada ibu hamil dan balita agar dibawa masuk ke rutan.
Penyelundupan model tersebut beberapa kali tepergok petugas saat pemeriksaan manual.
Menurut Mahendra, barang-barang terlarang itu dicampur dengan barang bawaan ibu hamil dan balita.
Ada pula yang diselipkan di antara pakaian yang dikenakan. Bahkan, ada yang sampai diselipkan di pakaian dalam perempuan hamil.
''Pernah ada upaya penyelundupan melalui ibu hamil dan balita, tapi bisa kami ketahui saat pemeriksaan manual. Namanya anak-anak, kalau disuruh nurut saja,'' ucapnya.
Sebagian besar barang yang diselundupkan berupa telepon seluler yang ditujukan untuk warga binaan agar bisa berkomunikasi di dalam rutan.
Sementara itu, barang seperti narkoba belum pernah ditemukan. (gas/c7/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa yang Terjadi Saat Ponsel Didaur Ulang?
Redaktur & Reporter : Natalia