Polri Vs KPK, Fadli Zon: Tim Independen Maju, Apa Tugasnya Wantimpres?

Selasa, 27 Januari 2015 – 14:41 WIB
Presiden Joko Widodo dan Tim Independen KPK-Polri. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membenarkan bahwa kriminalisasi terhadap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengganggu kinerja lembaga tersebut. Hanya saja, proses hukum di kepolisian tidak bisa diintervensi.

"Sangat mengganggu, karena pasti akan mengganggu kinerja KPK, ganggu kinerja Polri. Dua institusi kinerjanya terganggu. Sudah terjadi disharmoni," kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1).

BACA JUGA: Jangan karena Jokowi Kalah di Sumbar dan Jabar, Anggarannya Dipangkas

Karena itu Fadli meminta Presiden Joko Widodo bertindak cepat dengan tetap menegakkan aturan main yang diatur konstitusi. Hanya saja dia menilai terlalu banyak pihak yang terlibat menangani konflik KPK-Polri ini, termasuk tim independen bantukan presiden.

"Tim independen maju, lantas apa tugasnya wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden)? Apa tidak beri pertimbangan? Kan dapat gaji, privilege setingkat menteri. Tim ini belum ada batasnya sampai kapan," jelasnya.

BACA JUGA: Gerindra Sarankan KIH Mulai Impeach Jokowi

Fadli menegaskan KPK sebagai lembaga tidak bisa dilemahkan meski komisionernya berganti. Sebab, keberadaan KPK dilindungi undang-undang. 

"KPK sebagai institusi yang kuat, tidak bisa dilemahkan. Yang bisa lemah orangnya. Kalau lemah bisa diganti. KPK bukan malaikat yang tidak punya salah. Bisa punya salah," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Effendi Simbolon Sebut Jokowi Tangani Negara dengan Gaya LSM

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Kapolda Kaltim untuk Kasus Budi Gunawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler