Polsek Metro Menteng Tangkap 2 Terduga Pembacok Aiptu Dwi Handoko

Rabu, 03 Maret 2021 – 15:53 WIB
Ilustrasi : Aksi geng motor di jalanan Jakarta. ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Perburuan Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, terhadap anggota kelompok bermotor terduga pembacok Aiptu Dwi Handoko membuahkan hasil.

Penyidik Polsek Metro Menteng meringkus dua anggota kelompok bermotor berinisial RD (22) dan LO (21), yang diduga membacok anggota Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Aiptu Dwi Handoko.

BACA JUGA: Aiptu Dwi Handoko Diserang Geng Motor, Ya Ampun, Ibu Jarinya

"Hari ini dua pelaku sudah ditangkap," kata Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Polisi Iver Manossoh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/3).

Iver mengatakan kedua pelaku itu yang menyerang Aiptu Dwi sekaligus pimpinan kelompok bermotor yang hendak terlibat tawuran.

BACA JUGA: Pemuda Pengedar Sabu-sabu di Menteng Ditangkap, Sang Abah Diburu Polisi

Kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat 1951 terkait penyalahgunaan senjata tajam juncto Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng Komisaris Polisi Gozali Luhulima menambahkan petugas menangkap kedua pelaku berdasarkan penelusuran melalui identifikasi pelat nomor polisi kendaraan. Gozali mengungkapkan petugas menciduk tersangka di Muara Baru, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Dramatis, He Melawan Bripka Andi dan Briptu Wisnu, Polisi Keluarkan Pistol

Sebelumnya, anggota kelompok bermotor melukai Aiptu Dwi Handoko saat patroli untuk membubarkan rencana aksi tawuran di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/2) dini hari.

Akibat serangan pelaku bersenjata tajam itu, Aiptu Dwi terluka pada bagian ibu jari dan saat ini menjalani perawatan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler