jpnn.com - POLSEK Penjaringan Jakarta Utara (Jakut) menangkap IND, 23, warga asal Bandung, yang tinggal di Kampung Ciparay, Jawa Barat. Pasalnya, tersangka bersama dua orang rekannya, AS (ditangkap Polsek Kalideres) dan ID (buron), merupakan komplotan perampok sadis. Mereka tega melukai dan membunuh korbannya.
Seperti yang terjadi di Jalan Kamal Raya, Kamal Muara Penjaringan, 11 Mei 2014 lalu. Korban EH, 28, warga Rokoy Barat Kaduhejau, Pandeglang, dirampok pelaku. Korban yang saat itu tengah bersama NG, pacarrnya, saat melintas mengendarai sepeda motor Suzuki FU A 3810 LT, tiba-tiba dihampiri tiga orang yang mengendarai sepeda motor Jupiter MX B 3826 UBL.
BACA JUGA: Monas Fair Digelar Oktober 2014
Salah satu pelaku memepet dan menendang motor korban. Hingga korban bersama pacarnya terjatuh. "Salah satu pelaku IND hendak mengambil motor korban. Namun korban berusaha melawan. Salah satu pelaku ID yang masih buron, kemudian membacok dada dan punggung korban," terang Kapolsek Penjaringan AKBP Kus Subiantoro seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Jumat (4/7).
"Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Cengkareng," imbuhnya.
BACA JUGA: Jatuhkan Sanksi untuk PNS Telat Masuk Kantor
Kus menjelaskan yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat. IND kemudian berhasil ditangkap dikawasan Kabupaten Bandung. "Satu pelaku diamankan di Polsek Kalideres. Satu lagi eksekutornya ID masih kami kejar," beber Kus.
Terkait kasus tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti sepeda motor milik korban. Tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan Polsek Penjaringan, dijerat pasal 365 ayat 4, dengan ancaman 15 tahun penjara. "Terkait kasus curas, antisipasi kejadian serupa, kita tingkatkan operasi cipta kondisi," pungkas Kus. (dai)
BACA JUGA: Pajak Hiburan DKI Jakarta Naik 10 Sampai 35 Persen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laju Inflasi DKI Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi