jpnn.com - BERMODALKAN nyali besar seperti tubuhnya, ditambah perawakan tegap dengan rambut Dea Rahmanisa menyaru sebagai polwan. Tak tanggung-tanggung, dengan memakai seragam Korps Brimob berpangkat AKP, Dea nekat mendatangi markas Polresta Pontianak untuk menipu.
Bahkan saking nekatnya, Dea menemui Kapolresta Pontianak Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dan Kasatreskrim Kompol Andi Yul Lapawesean. Di depan para perwira itu, Dewa mengaku sebagai Akpol lulusan 2007.
BACA JUGA: Gembong Sabu-sabu Lawan Polisi Pakai Parang, Gampang Ditebak Hasilnya
Tujuan wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur itu hanya satu, meminta penangguhan penahanan salah seorang tersangka tindak kriminal.
Sebelum mengecek keaslian identitas polisi wanita berusia 27 tahun tersebut, Hidayat memang menerima baik kedatangan Dea.
BACA JUGA: Istri TNI AL Ngamar Bersama Pimpinan Media, Tanpa Busana... Nih Fotonya!
“Ketemunya dengan saya, mengunakan seragam lengkap dengan pangkat AKP. Ngakunya anggota dari Mabes Polri yang membidangi IT dan sedang membangun suatu jaringan di Pontianak,” ungkap Hidayat kepada sejumlah wartawan, di kantornya, Senin (9/11).
Setelah menjelaskan asal usulnya dengan tipu muslihat, lanjut dia, Dea meminta tolong untuk menangguhkan penahanan salah seorang tersangka penadah hasil kejahatan atau tersangka 480 KUHP bernama Dedi Iskandar.
BACA JUGA: Gadis Manis Berhijab Pink Hilang...Anda Tahu di Mana?
“Saya langsung panggil Kasat Reskrim. Setelah dia pulang, saya langsung meminta kepada Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan fungsi lainnya, melakukan penyelidikan terkait siapa Dea ini sebenarnya,” beber Hidayat.
Mantan Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim ini punya firasat Dea hendak mengibulinya. Setelah dikroscek ke lulusan Akpol tahun 2007 yang ada di Polresta Pontianak, maupun calon perwira (Capa) reguler tahun 2007, ternyata tidak ada yang kenal dengan Dea.
“Sehingga, kami pastikan bahwa Dea ini merupakan Polwan gadungan atau palsu,” tuturnya.
Pun, ia melanjutkan, kalau Dea memang di-bawah komando operasi (BKO)-kan, pasti disebutkan BKO di mana. Kalau Dea bertugas, pasti juga disebutkan berapa lama masa tugasnya, kesatuannya di mana, dan dia harus kembali ke kesatuannya. “Tapi kok berlama-lama, siapa dia ini,” ucap Hidayat.
Dia segera menginstruksikan kepada Kasat Reskrim Andi Yul untuk menangkap Dea. “Kami tangkap yang bersangkutan tengah makan di KFC Gajah Mada, malam minggu (7/11) kemarin. Kami juga lakukan penggeledahan di kosnya. Kami temukan atribut kepolisian, seragam lengkap. Sedangkan senjata memang tidak dimiliki Dea,” paparnya.
Imbuh Hidayat, “Jadi, dia ini mengaku sebagai polisi kepada target korban. Target korban ini adalah orang yang bermasalah di kepolisian. Misalkan saja tersangka 480 KUHP yang kita tahan. Dea ini minta uang Rp5 juta kepada keluarga tersangka dengan janji mampu menangguhkan tahanan”.
Sayangnya, keluarga tersangka termakan bujuk rayu Dea hingga akhirnya memberikan uang Rp5 juta tersebut. Duit itu, dijelaskan Hidayat, ternyata digunakan untuk kepentingan Dea sendiri.
Kata Tubagus, cara-cara dengan imbalan bisa mengeluarkan tersangka sebetulnya tidak ada di tubuh polisi. Tetapi, ternyata image tersebut melekat di benak masyarakat.
“Ini yang perlu diketahui masyarakat. Tidak ada prosedur seperti itu. Yang ada hanya orang menjanjikan seolah-olah bisa mengeluarkan atau menangguhkan tersangka. Maka dari itu, kita minta masyarakat, terutama keluarga tersangka, untuk tidak percaya hal-hal seperti ini,” pintanya.
Masih di Markas Polresta Pontianak, Dea Rahmanisa membenarkan perkataan Hidayat. “Saya mengaku polisi saja karena banyak yang bilang saya seperti polisi. Dan, saya ingin berteman dengan anggota polisi. Dan memang saya punya teman anggota polisi di sini (Pontianak, red),” jelas perempuan yang hanya lulus SMA ini.
Seragam polisi yang ia kenakan untuk percobaan menipu Kapolres Pontianak didapat dari tukang bordir atau tukang jahit setempat. “Tidak pernah saya mengaku yang lain selain polisi. Dulu sempat daftar polisi namun tak lulus, gara-gara sakit,” tuturnya, pelan.
Dea juga mengakui uang yang dia minta kepada keluarga tersangka yang menginginkan penangguhan. (*/iqbal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Kabar Hasil Uji Forensik Pola Darah di Rumah Wardiaman? Ini Jawaban Kapolres
Redaktur : Tim Redaksi