Pong Minta Partai Demokrat Dibubarkan

Selasa, 02 Agustus 2011 – 14:40 WIB
JAKARTA- Aktor senior, Pong Harjatmo mengajukan uji materi pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK)Pengujian tersebut bertujuan untuk mengajukan usul pembubaran Partai Demokrat.

"Yang bisa membubarkan partai itu kan pemerintah, tapi partai itu sendiri kan lagi berkuasa dan yang jadi pembinanya itu presiden, jadi bagaimana mungkin partainya sendiri dibubarin, makanya UU nya itu harus diubah karena ada kelemahannya," kata Pong usai mengajukan gugatan di gedung MK, Selasa (2/8).

Menurutnya, Partai Demokrat yang merupakan partai pemenang pemilu dan partai pemerintah, tidak mungkin meminta dan menyetujui pembubaran partainya sendiri

BACA JUGA: KPU Tambrauw Tunda Pleno Hasil Pemilukada

Padahal, sudah banyak konflik di dalam partai tersebut
“Sekarang mereka sedang cakar-cakaran sendiri

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Usulkan KPK Dipermanenankan di UUD

Padahal seharusnya antara Ketua Umum dan Bendahara Umum itu tidak boleh sampai berselisih,” ujarnya.

Selanjutnya kata Pong, Partai Demokrat juga belum bisa memenuhi janji-janji kampanyenya hingga tahun kedua pemerintahan berjalan
“Janji Demokrat kan banyak

BACA JUGA: Golkar Anggap NasDem Tak Punya Figur Penarik Suara

Mana realisasinya? Korupsi malah merajalelaMereka tidak bisa memberantas mafia hukum dan mafia pajak,” jelas Pong.

Pong beranggapan, Demokrat tidak profesional karena tidak bisa menyelesaikan persoalan di tubuh mereka sendiri secara internal“Memanggil anak buah sendiri, tapi dicuekin, sampai akhirnya si anak buah nyanyi di luarKadernya saja sudah tidak patuh dengan Ketua Pembinanya yang notabene juga Presiden RIBagaimana mau membenahi rakyat?," ucapnya.

Selain itu, lanjut Pong, Sekjen Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono juga tidak bisa berbuat apa-apa“Ketahuan banget sekjennya itu hasil KKN, bukan karena dia cakap berpartai atau berorganisasiKetua Pembinanya malah lebih banyak bicara daripada Ketum atau Sekjennya,” tandasnya.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo Anggap Marzuki Tak Salahi Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler