Ponsel Eks Singapura Marak Dijual, BC: Itu Kewenangan Dirjen Kominfo Merazia

Jumat, 01 September 2017 – 01:05 WIB
Ilustrasi bea cukai. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, BATAM - Penjualan ponsel eks Singapura mulai marak di Batam, Kepri. Sejumlah konter ponsel bahkan berani terbuka mempromosikan kalau ponsel yang dijualnya merupakan eks Singapura.

Sudah berkali kali tim gabungan merazia keberadaan ponsel eks Singapura di beberapa konter di kawasan Nagoya.

BACA JUGA: Batam Istimewa karena Jadi Hub Penting dari Singapura ke Indonesia

Namun hal tersebut tak juga menyurutkan para pedagang ponsel eks Singapura untuk tetap menjualnya karena keuntungannya yang menggiurkan.

Kabid Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea Cukai Batam, Mujayin menegaskan, untuk ponsel eks Singapura yang sudah beredar di masyarakat Batam yang diperjual belikan para pemilik konter ponsel, Bea Cukai tak berwenang untuk menindaknya.

BACA JUGA: Habibie Yakin Masa Depan Perekonomian Batam Sangat Cerah

"Kalau barang sudah masuk dan sudah beredar atau diperjual belikan ke masyarakat, itu mutlak kewenangan dari Dirjen Kominfo. Kami hanya berwenang menindak di kantong-kantong atau pintu masuk, baik di pelabuhan maupun bandara," ujar Mujayin.

Ponsel eks Singapura tersebut bisa dikatakan legal apabila pemilik usaha atau konter sudah mengantongi sertifikat dari Dirjen Kominfo mengenai pemasaran ponsel eks Singapura di Batam.

BACA JUGA: Eksploitasi Anak, Suhu Yo Chu Terancam 10 Tahun Penjara

"Sekali lagi itu bukan ranah kami di BC kalau sudah beredar dan diperjual belikan. Kami mengawasi masuk keluarnya barang di pintu-pintu masuk pelabuhan maupun bandara saja," terang Mujayin.

Sementara, Kabid BKLI (Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi) BC Batam, R Evi Suhartantyo mengatakan, Batam yang dulunya merupakan tujuan utama penyelundup barang dari luar untuk memasarkan barangnya, sekarang hanya menjadi daerah transit saja. Namun bukan itu saja yang berubah mengenai pintu masuk penyelundupan.

Menurut R Evi Suhartantyo, barang selundupan yang dulunya sering masuk melalui pelabuhan rakyat, saat ini trennya mulai bergeser masuk melalui pintu atau jalur resmi seperti di pelabuhan internasional maupun domestik serta di kargo bandara.

"Contohnya saja narkoba, dahulu masuknya selalu melalui pelabuhan rakyat yang sulit dijangkau oleh petugas BC. Tapi sekarang ini, bisa lihat sendiri, penyelundupan sabu sudah 20 kali masuk melalui pelabuhan Internasional Batam Center," terang Evy, panggilan akrabnya.

Sementara untuk penyelundupan barang elektronik ataupun ponsel, penyelundup mulai berani memanfaatkan kargo bandara untuk memasukkan barangnya ke Batam.

"Barang selundupan seperti ponsel ini, bukan didapat dari Singapura loh, tapi dari OPL dengan cara ship to ship, dari kapal besar didistribusikan ke speedboat. Selanjutnya oleh speedboat akan dibawa ke daerah tujuan seperti Dumai, Pekanbaru, Buton atapun di Kepri sendiri," kata Evy.

Untuk mengantisipasi atau mencegah maraknya peredaran ataupun masuknya barang ilegal seperti ponsel, BC Batam akan meningkatkan sinergitas dengan BC lainnya di Kepri seperti di Tanjungpinang, utamanya BC Kepri di Tanjungbalai Karimun.

"Istilahnya lolos dari Batam, kita bisa berkoordinasi dengan BC lainnya seperti BC Kepri di Tanjungbalai Karimun. Itulah bentuk pencegahan kami dari BC Batam untuk menekat penyelundupan di perairan Batam," kata Evy mengakhiri. (gas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Dua Pelaku Penusukan Sopir Taksi Itu Terekam CCTv


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler