Ponsel Kapolda Jateng Diduga Diretas, 2 Pelaku Diamankan di Palembang

Senin, 31 Juli 2023 – 13:55 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com - SEMARANG - Polisi mengamankan dua pelaku dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.

Adapun dugaan peretasan itu dilakukan pelaku dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi WhatsApp.

BACA JUGA: Turnamen Sepak Takraw Kapolda Riau Cup 2023, Upaya Mencari Bibit Unggul

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan informasi soal adanya dugaan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu

Perwira menengah Polri ini mengatakan dua pelaku diamankan berkaitan dengan dugaan peretasan tersebut.

BACA JUGA: Angga Yunanda Kaget Saksikan Peretasan Komputer Secara Langsung

"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/7).

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.

BACA JUGA: Running Text Gerbang Kantor Lurah Kemuning Diretas Orang, Duh, Tulisannya

Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.

Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.

Dia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler