jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai wajar bagi penyidik untuk mengamankan ponsel milik kekasih Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, demi mengungkap kasus tewasnya anggota Brimob itu.
"Lebih tepatnya mungkin bukan disita, tetapi dipinjam untuk penyelidikan. Idealnya memang tak perlu diambil," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Senin (25/7).
BACA JUGA: Kritik Citayam Fashion Week, Kartika Putri: Miris, Banyak Mudaratnya
Namun, kata Bambang, persoalan yang terjadi selama polisi mengungkap kasus tewasnya Brigadir J ialah apriori publik.
Utamanya, publik meragukan polisi bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara transparan dan akuntabel.
BACA JUGA: Percepat Digitalisasi UMKM, Kementerian Perdagangan Gandeng Tokopedia
Oleh karena itu, kata Bambang, penyidik kepolisian perlu juga mengamankan ponsel milik istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam mengungkap tewasnya Brigadir J.
"Seharusnya semua bukti-bukti itu dikumpulkan dari siapa pun untuk memudahkan penyelidikan," ujarnya.
BACA JUGA: Mayoritas Anggota Komisi III DPR Tinggalkan Jakarta di Tengah Kasus Brigadir J, Ada Apa?
Sebelumnya, Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Polisi mengeklaim Brigadir J tewas setelah tertembak beberapa peluru oleh rekannya, Bharada E.
Polisi menduga peristiwa baku tembak diawali dari aksi tak senonoh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan