jpnn.com, BANDUNG - Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi memberikan Piagam Karya Jasa kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto di Bandung, Selasa (4/10).
Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) Komjen (purn) Condro Kirono dan jajaran direksi turut menyaksikan pemberian piagam itu
BACA JUGA: Pos Indonesia Kebut Penyaluran BLT BBM di Daerah 3T
Piagam diberikan atas kerja keras jajaran Polresta Bandar Lampung mengungkap dan menangkap pelaku pencurian meterai di Kantor Pos Bandar Lampung senilai Rp 1,5 miliar pada Juni 2022. Saat ini, berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan penghargaan yang diterima ini merupakan kehormatan yang luar biasa.
BACA JUGA: Pos Indonesia Bertransformasi, Hadirkan 2 Aplikasi Super Canggih, Download Sekarang!
“Semua yang saya lakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada siapa pun, masyarakat atau lembaga negara yang mempunyai permasalahan hukum. Ada pelajaran yang dapat kita ambil hikmahnya bahwa dalam mengirimkan barang-barang berharga milik negara seperti meterai perlu dilakukan lebih hati-hati khususnya memilih mitra jasa ekspedisi,” kata Ino.
Menurut Faizal R. Djoemadi, belajar dari kejadian ini, Pos Indonesia sudah mencari cara-cara baru dengan menggandeng sebuah mitra ekspedisi yang berbasis di Amerika Serikat.
BACA JUGA: Ribuan Meterai Pos Indonesia Dicuri, Negara Merugi Rp 1,5 Miliar
“Mitra khusus pengiriman barang-barang berharga ini sudah beroperasi di Indonesia selama tiga belas tahun. Sudah memiliki 14 cabang dan punya kerja sama dengan Polri. Selain itu, untuk mengembangkan jaringan, mitra kerja ini akan memanfaatkan kluis (lemari besi semacam safe deposit box) yang terdapat di kantor pos di seluruh Indonesia,” jelas Faizal.
Sementara itu, Condro Kirono berharap Pos Indonesia dan polisi makin mempererat jalinan kerja sama.
“Banyak pelayanan Pos Indonesia yang bisa dimanfaatkan oleh kepolisian. Baik pengiriman barang maupun jasa keuangan. Tarifnya juga lebih murah sehingga lebih efisien,” imbuh Condro. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi