Ribuan Meterai Pos Indonesia Dicuri, Negara Merugi Rp 1,5 Miliar

Rabu, 20 Juli 2022 – 05:37 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti meterai milik PT Pos yang diamankan dari seorang penadah, Bandarlampung, Selasa (19/7/202). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung menangkap penadah meterai hasil curian milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung dengan nilai Rp 1,5 miliar.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan penangkapan ini dilakukan Tim Tekab 308.

BACA JUGA: Hindari Pencurian Data Pribadi, Pakar Sarankan Pakai Fitur Ini

“Kami lakukan penyelidikan dan menemukan sekitar 81 lembar meterai dengan satu lembar berisi 50 keping meterai dari tersangka B," ujar dia dikutip dari Antara, Rabu (20/7).

Menurut dia, tersangka yang tertangkap ini memiliki peran menerima dan menjual meterai hasil pencurian milik Kantor Pos.

BACA JUGA: Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Narkotika & Obat-obatan Terlarang

"Dari hasil penyidikan kami, memang benar kelompoknya yang telah mengambil meterai dan saat ini tim juga masih memburu satu tersangka berinisial F yang berperan melarikan meterai," kata dia.

Dennis mengatakan kerugian negara akibat pencurian meterai tersebut mencapai Rp 1,5 miliar dan yang baru terselamatkan sekitar Rp 400 juta dari barang bukti yang ada di tangan B.

BACA JUGA: Peruri Gunakan Bahan Baku Dalam Negeri Untuk Memproduksi Meterai Tempel

"4.050 keping meterai kalau diuangkan sekitar Rp 400 juta itu yang berhasil kami amankan. Sedangkan yang sudah terjual sekitar Rp 200 juta," kata dia.

Dennis juga mengatakan dari hasil penggeledahan meterai yang diamankan dari B, identik dengan meterai yang dicuri dari PT Pos Indonesia Cabang Lampung.

“Kami melakukan investigasi mendalam bekerja sama dengan Perum Peruri untuk memastikan nomor serinya. Setelah kami dapatkan nomor seri, kami sandingkan dengan punya PT Pos ternyata sama," ujar dia.

Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan PT Pos guna mengetahui motif dan modusnya karena sopir yang ditunjuk untuk membawa meterai tersebut adalah A.

"Yang melakukan pencurian itu F bukan A. Tetapi A juga kami jadikan saksi dalam kasus ini," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komplotan Pencuri Tabung Elpiji Beraksi Lintas Kabupaten


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler