jpnn.com, JAKARTA - Dalam upaya penyelamatan terhadap perekonomian di tengah pandemi Covid-19, pemerintah menjalankan program Jaring Pengaman Sosial, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.
Tahun ini, Kemensos akan menyalurkan BST melalui PT Pos Indonesia dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat KPM.
BACA JUGA: Daya Tahan Masyarakat Menipis, PPKM Darurat Tolong Tak Diperpanjang Lagi
Penyaluran dilakukan secara bertahap, salah satu tahapan penyaluran berlangsung pada Minggu, 18 Juli 2021. Penyaluran BST dilakukan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penyaluran BST dilakukan di tengah situasi PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
BACA JUGA: Kemensos Siap Mendukung Penguatan PPKM Darurat, dari Dapur Umum hingga BST
Menyadari keterbatasan mobilitas masyarakat, Pos Indonesia menyalurkan BST secara door to door (mendatangi langsung ke rumah KPM).
Cara tersebut juga untuk mencegah kerumunan saat pembagian BST.
BACA JUGA: BTN dan PT Pos Indonesia Berinovasi Lewat Tabungan eBataraPos
"Hari ini, seluruh Kantor Pos di Indonesia menyalurkan BST, kecuali Kalimantan, Sulawesi dan Papua karena masih menunggu data dari Kemensos. Dalam penyalurannya, Pos Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19, dan pihak keamanan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," kata Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, Charles Sitorus dalam siaran pers.
Menurut Charles, untuk mengejar target penyaluran BST kepada 10 juta KPM tahun ini, Pos Indonesia menambah jumlah tenaga penyalur dan bantuan komunitas.
Tenaga penyalur yang mendatangi rumah KPM dipastikan telah divaksin Covid-19.
Dalam hal validitas data KPM, Pos Indonesia melakukan pembaruan data secara berkala kepada Kemensos.
"Kami punya kesepakatan dengan Kemensos, setiap hari jika ada data yang tidak valid akan dikembalikan ke Kemensos. Data setiap sebulan sekali berubah karena memang ada pergeseran, penambahan maupun pengurangan," kata dia.
Kemensos dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama-sama mengawal validitas data PKM, memastikan kesesuaian jumlah dan ketepatan waktu penyaluran BST.
"BPKP dari sisi akuntabilitas meyakinkan bahwa prosedur yang dijalankan oleh Kemensos benar-benar disosialisasikan oleh lembaga di bawahnya termasuk provinsi, hingga tingkat paling bawah, (yang kemudian) dikomunikasikan dengan mitra yang menyalurkan," sambung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Samono dalam kesempatan sama.
Untuk penyaluran BST kali ini, KPM menerima uang Rp 600 ribu, untuk alokasi Mei dan Juni lalu, atau penyaluran BST untuk tahap 14 dan 15.
Penyaluran BST hari ini disambut gembira oleh KPM. Ahmad Maulana, misalnya. Warga Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ini bersyukur menerima BST senilai Rp300 ribu per bulan.
Pos Indonesia yang hadir di seluruh pelosok negeri memungkinkan tersalurkannya BST sesuai target waktu dan ketepatan pada penerima manfaatnya.
BST selain menjadi penolong warga untuk dapat mempertahankan hidup warga lebih dari itu bergeraknya uang di tengah masyarakat di berbagai pelosok daerah, menghidupkan roda perekonomian di mana secara paralel pemerintah terus berupaya memompa Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).(rdo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaksanaan PPKM Darurat Dinilai Nihil Keadilan, Benarkah?
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha