Daya Tahan Masyarakat Menipis, PPKM Darurat Tolong Tak Diperpanjang Lagi

Minggu, 18 Juli 2021 – 21:15 WIB
Ilustrasi - Ditlantas Polda Metro Jaya memasang papan pengumuman penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (15/7). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah tak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar 3-20 Juli.

Mufti menyerukan permohonannya karena melihat daya tahan masyarakat makin menipis.

BACA JUGA: Ada yang Usul PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus, Begini Alasannya

”Yang utama bahwa disepakati kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipertentangkan, maka diperlukan langkah bersamaan."

"Perlu juga saya tekankan, ketika bicara ekonomi dalam konteks PPKM darurat, sebenarnya tidak bicara soal ekonomi kelas atas, tetapi penyelamatan ekonomi rakyat kecil yang benar-benar sulit saat ini," ujar Mufti dalam keterangannya di Surabaya, Minggu (18/7).

BACA JUGA: Pelaksanaan PPKM Darurat Dinilai Nihil Keadilan, Benarkah?

Mufti mengatakan, situasi masyarakat di tingkat bawah sudah sangat mengkhawatirkan.

Secara ekonomi, daya tahan rakyat makin menipis, percikan konflik sosial di akar rumput makin banyak terjadi di daerah.

BACA JUGA: Ingat, Tindak Kekerasan Pada Warga Bisa Berujung Krisis Sosial

Hal tersebut terjadi akibat sejumlah tindakan penertiban yang berujung pada kericuhan dan viral di media sosial.

"Saya mengapresiasi berbagai intervensi sosial oleh pemerintah melalui bantuan sosial."

"Namun perlu diingat, mayoritas bansos berasal dari pusat. Kapasitas fiskal pemerintah daerah sudah terbatas dalam memberikan bansos, berbeda dengan awal pandemi 2020."

"Sehingga sebesar apa pun bansos dari pusat tidak akan cukup, karena dampak gelombang kedua pandemi ini begitu luas. Ini yang menjadi salah satu masalah di lapangan," ucapnya.

Mufti memaparkan, para pekerja harian dan pekerja informal kini dalam situasi semakin sulit.

Masyarakat berpenghasilan menengah ke atas juga menahan belanja lantaran masih menunggu dan melihat penanganan pandemi ke depan.

"Jangan sampai kemudian kebijakan PPKM darurat untuk pengendalian COVID-19 berujung pada konflik sosial yang terus melebar, situasi kaos yang malah merugikan bangsa secara keseluruhan."

"Karena itu, PPKM darurat dengan segala hormat jangan diperpanjang, tetapi dengan catatan ada pembenahan penanganan dari sisi kesehatannya, sehingga tidak ada yang dikorbankan," katanya.

"Artinya, pengendalian COVID-19 tetap sangat penting," ucap Mufti, dalam siaran persnya kepada wartawan.

Mufti memberi catatan penanganan dari sisi kesehatan yang mutlak harus dilakukan.

Memasifkan penegakan protokol kesehatan, mengakselerasi vaksinasi hingga dua juta per hari, merekrut tambahan tenaga kesehatan, memperbanyak tempat isolasi dan rumah sakit darurat untuk yang bergejala ringan, dan memperkuat "3T" (tes, tracing, dan treatment).

"Kan sebenarnya ada target tes per daerah, mestinya itu terus dievaluasi dan dibuka ke publik secara perinci karena sangat vital dalam penanganan pandemi. Hal yang justru marak hanya penertiban pedagang, PKL disidak," katanya.

Mufti juga meminta pemerintah mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan dan klaim rumah sakit.

"Saat ini sudah mulai terbayar secara bertahap, kami mengapresiasi. Perlu terus dipercepat agar rumah sakit punya ruang finansial yang cukup untuk bergerak cepat dan taktis di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan dalam 2-3 hari ke depan.

"Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM dengan jangka waktu ini dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut."

"Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan, juga akan umumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu (17/7) malam.

Menteri yang ditugasi menjadi Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali itu mengatakan ada dua indikator yang akan digunakan untuk mengevaluasi PPKM Darurat pada periode 3-20 Juli 2021.

"Dua indikator yang kami gunakan mengevaluasi periode transisi di mana relaksasi apakah bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit) trennya makin baik," ujar Luhut.

Dalam dua hari terakhir, kata Luhut, dua indikator penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit itu membaik.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler