Sebuah penelitian terhadap para juri pengadilan di Australia menunjukkan, posisi duduk terdakwa dalam sidang bisa mempengaruhi prasangka atau anggapan juri.
Lebih dari 400 juri turut ambil bagian dalam sebuah eksperimen yang ditujukan untuk menguji apakah mereka cenderung untuk memberikan vonis bersalah jika terdakwa duduk dalam bilik berkaca, atau jika terdakwa duduk dalam bilik terbuka, atau jika terdakwa duduk di belakang meja bersama pengacaranya.
BACA JUGA: Polisi Australia Selatan Bongkar Markas Sindikat Narkoba di 3 Negara
Awal tahun 2014, para peneliti dalam eksperimen ini membuat tiga skenario pada persidangan terorisme palsu di pengadilan Sydney.
BACA JUGA: Queensland Simulasi Penanganan Pasien Ebola
"Orang-orang merasa bahwa mereka bisa mendeteksi prasangka mereka sendiri. Padahal, semua bukti psikologis yang ada menunjukkan kalau mereka tidak bisa, dan Anda perlu melakukan uji coba terkontrol secara acak untuk melihat bagaimana perilaku orang-orang sebenarnya disandingkan dengan bagaimana mereka berpikir dan berperilaku," jelas David Tait dari Universitas Sydney Barat.
Para juri disajikan dengan saksi yang sama dan bukti yang sama berdasarkan persidangan terorisme nyata yang melibatkan 9 pria asal Sydney, termasuk terdakwa populer, yakni Khaled Sharrouf dan Mohammed Elomar.
BACA JUGA: Setiap Tahun 36 Ribu Orang Australia Cedera Akibat Olahraga
Studi ini menemukan bahwa 60% juri menyampaikan vonis bersalah ketika terdakwa berada dalam bilik kaca, 47% memberi vonis bersalah ketika terdakwa ada di bilik terbuka dan 36% untuk mereka yang duduk di belakang meja.
David mengatakan, para juri juga ditanya tentang apa yang mereka pikirkan dari 3 posisi duduk terdakwa.
"Kesannya adalah bahwa terdakwa lebih berbahaya, lebih ganas dan lebih mengancam ketika mereka berada dalam bilik kaca," sebutnya.
Bilik kaca seharusnya hanya digunakan pada terdakwa dengan kasus ekstrim
Di Australia, bilik kaca, pada awalnya, digunakan dalam dua kasus terorisme tingkat tinggi di Melbourne dan Sydney, namun akhirnya dihapus karena kekhawatiran akan timbulnya prasangka juri.
Mantan Hakim Agung, Anthony Whealy, yang memimpin sidang di Pengadilan Sydney, mengatakan, bilik kaca tidak boleh digunakan kecuali dalam kasus-kasus ekstrim.
"Tugas hakim adalah untuk memastikan seseorang mendapatkan pengadilan yang adil," katanya.
"Dan itu meliputi penghapusan atau pengurangan prasangka sebisa mungkin," tambahnya.
David mengatakan, hasil penelitian menunjukkan, bilik kaca menghancurkan praduga tak bersalah.
"Mereka lebih cenderung mengarah pada keyakinan mereka dan secara fundamental meremehkan hak atas pengadilan yang adil," tuturnya.
Para peneliti merujuk pada pengadilan wartawan Peter Greste, di mana ia dan tergugat lainnya muncul dalam kurungan besi di pengadilan Kairo, sebagai contoh ekstrim tentang bagaimana persepsi dapat berpengaruh.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baju Walikota Hobart Miliki Nilai Sejarah Dengan Harga Rp 1 M