jpnn.com, BANDUNG - Mantan istri Andika The Titans, Rinada, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Rinada mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut yang didapat dari rekannya.
BACA JUGA: Mantan Istri Andika The Titans Ditangkap karena Narkoba
"Saya baru mencoba, dan ini yang terakhir buat saya," kata Rinada, di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2).
Lady rocker ini mengatakan bahwa dirinya menggunakan narkoba karena ditawari oleh rekannya.
BACA JUGA: Rinada Menangis saat Foto Panasnya Diumbar di Sidang
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap Rinada.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada bersama dengan lima tersangka lainnya diciduk di rumah kontrakan di Kota Bandung.
BACA JUGA: Ini Barang Bukti Penangkapan Jennifer Jill
"Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis," kata Ulung.
Menurut Ulung, Rinada telah dinyatakan positif metamphetamine atau sabu setelah dilakukan tes urine oleh aparat kepolisian.
Polisi hingga kini masih masih melakukan penyelidikan terkait dari mana pasokan barang-barang terlarang itu, hingga dugaan adanya peredaran sabu oleh para tersangka.
"Apakah dia memakai atau pengedar, dapat dari mana, saat ini masih pengembangan," pungkas Ulung. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh