Posko Covid-19 Dibakar, Oh Pelakunya Ternyata

Jumat, 22 Mei 2020 – 14:08 WIB
Kapolres Merangin meninjau TKP pembakaran posko Covid-19. Foto: Antara

jpnn.com, MERANGIN - Polres Merangin mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran posko COVID-19 dan merusak kantor Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi.

Kasus pembakaran ini terjadi pada Selasa (19/5) malam dengan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Perang Antarormas Pecah di Bekasi, 4 Mobil Dibakar, Mencekam!

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi menjelaskan, penyidik Polres Merangin telah mengamankan lima orang pasca-pembakaran posko COVID-19 dan merusak Kantor Kepala Desa Air Batu, akibat dari pembagian dana BLT yang diduga tidak tepat sasaran.

"Dari mereka, ada empat orang yang cukup bukti bisa menjadi tersangka," ungkapnya, Jumat (22/5).

BACA JUGA: Pak Jokowi, Kantor Desa Ada yang Dibakar Gara-Gara Bansos

Usai kejadian pada Selasa malam (19/5) Polres Merangin langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan data dan barang bukti.

"Dari hasil olah TKP akhirnya Polres Merangin menemukan beberapa informasi terkait insiden pembakaran posko COVID-19 dan dari petunjuk akhirnya polisi mengamankan lima orang yakni Hambi (33), Sopi (27), Japaris (27), Dimas (35) dan Said (38), ke lima orang tersebut merupakan warga Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap," kata AKBP M Lutfi.

Untuk saat ini mereka sudah diamankan di Mapolres setelah dijemput dari kediamannya masing masing pada Kamis malam (21/5) saat ini masih di periksa secara intensif dan dalam waktu dekat bisa ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

"Untuk sementara berdasarkan hasil penyelidikan, kelima orang sudah cukup memenuhi unsur dan bisa terbukti melanggar Pasal 170 KUHP tentang pelaku kekerasan terhadap orang atau barang dimuka umum. Proses hukum terus berjalan, siapapun yang terlibat akan di tindak sesuai hukum yang berlaku," kata AKBP Lutfi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler