Sori, Pemerintah Ogah Talangi Aset Pengusaha Korban Lapindo

Rabu, 26 April 2017 – 21:24 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menalangi pengusaha yang terkena dampak luapan lumpur PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur.

Basuki mengungkapkan hal itu di kompleks Istana Negara, Rabu (26/4) usai mengikuti rapat kabinet terbatas untuk membahas penyelesaian tanah dan bangunan warga terdampak lumpu Lapindo. Menurut dia, di luar masyarakat yang masuk peta terdampak, ada sekitar 30 pengusaha dengan luas tanah 475.500 meter per segi yang terkena imbas luapan lumpur.

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Rp 260 M untuk Underpass Ngurah Rai

Dalam hitungan pemerintah, nilai aset tanah pengusaha yang terdampak lumpur Lapindo mencapai Rp 542 miliar. Namun, rapat kabinet terbatas memutuskan bahwa negara hanya akan menalangi aset tanah dan bangunan milik warga.

"Pengusaha tidak ditalangi, tetapi diminta B to B (business to business, red) dengan Lapindo. Yang ditalangi pemerintah hanya masyarakat," ujar Basuki.

BACA JUGA: Politikus Gerindra Apresiasi Pembubaran BPLS

Lebih lanjut Basuki memerinci, dari total 13.237 berkas tanah masyarakat terdampak Lapindo, yang sudah terbayar dengan dana talangan mencapai 12.993. Sedangkan pembayaran untuk sisanya atau sebanyak 244 berkas akan diupayakan pada tahun ini setelah proses validasi dan administrasi lainnya lengkap.

Basuki menuturkan, masih ada kekurangan pembayaran sebesar Rp 54,3 miliar plus Rp 9,8 miliar untuk warga yang masuk daftar susulan. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Kritik Program Anies, Menteri PUPR Dicap Pro Pengembang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Basuki Bermain Drum, Mbak Khofifah Berdendang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler