jpnn.com - JAKARTA – Permasalahan kelanjutan kontrak kerjasama Blok Mahakam terus berlarut-larut. Pemerintah pun masih abu-abu dalam menyikapi nasib blok yang saat ini dioperatori Total E&P Indonesia. Hal itu memancing reaksi dari publik untuk kembali mendesak pemerintah memberikan blok penghasil gas terbesar ke PT Pertamina.
Menurut Marwan Batubara, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) potensi Mahakam harus dimanfaatkan sepenuhnya oleh negara. Saat ini, rata-rata produksi gas blok di Kalimantan Timur itu mencapai 2 ribu juta kaki kubik per hari (mmcfd). Sedangkan, rata-rata produksi minyak, 60 ribu barel per hari (bph).
BACA JUGA: Jenuh Jual, Bursa Menguat
”Cadangan yang tersisa pada 2017 (saat kontrak berakhir) diperkirakan sekitar 6 hingga 8 TCF (triliun kaki kubik) gas dan 100 juta barel minyak. Dengan asumsi harga gas USD 15 per mmbtu (juta british thermal unit) dan harga minyak USD 100 barel, maka potensi pendapatan kotor Blok Mahakam adalah mencapai USD 120 miliar atau sekitar Rp 1.300 triliun,’’ ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/5).
Marwan menyebut, Blok Mahakam penandatanganan dimanfaatkan oleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sejak 31 Maret 1967. Saat kontrak berakhir pada 1997, kontraktor memperpanjang selama 20 tahun hingga 31 Maret 2017. ”Sejak 2007 , kontraktor telah puluhan kali mengajukan perpanjangan kontrak. Ini menunjukkan Blok Mahakam masih menyimpan cadangan yang sangat besar untuk dinikmati keuntungannya,’’ ucapnya.
BACA JUGA: Bank Mandiri Ganti Komisaris
Karena itu, PT Pertamina sebagai BUMN dinilai paling cocok untuk mengelola blok tersebut. ’’Sejak 2008, Pertamina pun telah puluhan kali pula meminta kepada Pemerintah untuk mengelola Mahakam. Mereka menegaskan kemauan dan kemampuan mengelola 100 persen Mahakam pada 2017,’’ tuturnya.
”Ini juga sejalan dengan amanat presiden. Dia memerintahkan seluruh jajaran pemerintah mempercepat penuntasan semua pekerjaan dan tugas yang tersisa,” katanya.
BACA JUGA: Pelabuhan Tanjung Perak Overkapasitas
Ketika dikonfirmasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik belum mau berkomentar lebih jauh soal Blok Mahakam. Menurut dia, pemerintah baru akan memikirkan kelanjutan kontrak tersebut setelah merampungkan aturan kriteria perpanjangan kontrak kerja sama (KKS) migas. ’’Tunggu aturannya jadi dulu lah,’’ ujarnya. (bil/dio/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjualan Meningkat, Laba Lenovo Naik 28,7 Persen
Redaktur : Tim Redaksi