Potensi Klaster Baru PTM Terbuka, Azis Syamsuddin Minta Pemerintah Bentuk Satgas Pengawasan

Jumat, 09 April 2021 – 16:41 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta melibatkan aparat membentuk satuan tugas yang dapat mengawasi dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.

Menurut Azis, satgas itu dapat melakukan patroli dan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala.

BACA JUGA: Kemendikbud Sebut Sekolah Wajib Sediakan PTM Terbatas Setelah Satuan Pendidikan Jalani Vaksinasi Covid-19

Penegasan ini disampaikan Azis Syamsuddin setelah mendapatkan informasi hasil evaluasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap 16 provinsi yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Januari, Maret, dan April 2021, yang menunjukkan banyaknya pelanggaran prokes di dalam sekolah sehingga berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.


"DPR berharap pemda melalui Dinas Pendidikan untuk menindak tegas satuan pendidikan dan guru yang melanggar prokes guna memberikan efek jera dan membangun kedisiplinan untuk menerapkan prokes saat kegiatan belajar mengajar," kata Azis Syamsuddin, Jumat (9/4).

BACA JUGA: PTM Terbatas: Banyak Guru dan Siswa Pakai Maskernya di Dagu, Berkerumun Pula

DPR RI juga meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan  yang menyelenggarakan PTM mengenai prosedur prokes dan sarana prasarana yang harus tersedia untuk menyelenggarakan PTM.

"Khusus kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi para guru dan berkomitmen menuntaskan vaksinasi sesuai jadwal yang ditetapkan, mengingat PTM mulai digelar secara terbatas," jelas Azis.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Minta Menkes dan BPOM Memprioritaskan Produksi Vaksin Nusantara

Wakil ketua umum Partai Golkar ini juga mendorong pemda melalui Dinas Pendidikan selektif membuka satuan pendidikan yang akan menggelar PTM terbatas.

Menurutnya, hal itu dilakukan dengan memastikan terlebih dahulu kesiapan satuan pendidikan serta tenaga pendidiknya sebelum PTM dimulai.

Serta, tidak memberikan izin kepada sekolah yang belum siap secara sarana prasarana untuk menggelar PTM.

DPR mengimbau kepada sekolah, guru dan anak didik yang mengikuti PTM terbatas di sekolah untuk menerapkan prokes secara ketat, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, serta tidak berkerumun (3M). 

"Kami meminta kepada orang tua murid agar melengkapi kebutuhan anak yang akan kembali sekolah dengan masker dan hand sanitizer guna meminimalisir tertular virus corona," pungkas Azis Syamsuddin. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler