PP Manajemen ASN Belum Terbit, Surat Perintah Kerja Berakhir Desember, Honorer Cemas

Kamis, 21 Desember 2023 – 20:05 WIB
DPP FHNK2I Tendik didampingi anggota  Komisi 2 DPRI RI menyerahkan usulan penambahan kuota untuk honorer tendik pada seleksi PPPK 2024 dan sampel data honorer non-K2 yang tercecer pada pendataan non-ASN 2022 kepada pimpinan BKN pusat. Foto: Dokumentasi FHNK2I tendik for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ribuan honorer cemas menjelang tutup tahun 2023. Banyak dari mereka yang masa kontak kerjanya berakhir Desember 2023, sementara PP Manajemen ASN yang merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hingga akhir tahun ini belum juga terbit.

"Kami honorer non-K2 harap-harap cemas, apalagi jumlah honorer K2 masih banyak yang harus dituntaskan juga," kata Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sutrisno kepada JPNN.com, Kamis (21/12).

BACA JUGA: Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Ansar Tak Bisa Lepas Tangan

Menurut Sutrisno, jika honorer K2 masih banyak, otomatis non-K2 tidak bisa dituntaskan pada 2024 mendatang. 

Dia mengungkap fakta mengejutkan soal keberadaan honorer yang ternyata gajinya belum dialokasikan di APBD 2024.

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Belum Bisa Diangkat PPPK 2023, Adakah Jaminan Tuntas di 2024?

Honorer tendik yang sumber gajinya dari bantuan operasional sekolah (BOS) bisa tenang, karena gajinya sudah diperhitungkan di BOS 2024.

"Yang masih menjadi tanda tanya, honorer tendik yang gajinya bersumber dari APBD.Banyak daerah belum menganggarkan di APBD 2024," ungkapnya.

BACA JUGA: Firli Mengundurkan Diri sebagai Ketua KPK

Menurut Sutrisno, belum adanya perpanjangan surat perintah kerja dan belum dimasukkannya gaji ke APBD, maka honorer pun khawatir akan dirumahkan.

Sutrisno mengatakan bahwa memang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sudah menerbitkan surat edaran agar pemerintah daerah (pemda) tidak memberhentikan honorer.

Selain itu, pemda juga diminta mengalokasikan gaji honorer sampai 2024 dan tidak boleh dikurangi. Sayangnya, lanjut dia, implementasi di lapangan tidak semulus yang dibayangkan.

Di sisi lain, Sutrisno mengucapkan terima kasih kepada Direktur jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani yang sudah mengajukan kuota untuk tendik pada seleksi PPPK 2023, yakni 82 ribu lebih. 

"Informasi itu disampaikan kembali oleh Ketum PB PGRI Bu Unifah Rosyidi didampingi Ketua PGRI Jateng Pak Muhdi pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Semarang,' ucapnya.

Sutrisno berharap ada tambahan kuota untuk tendik, seperti dalam surat permohonan yang sudah FHNK2I sampaikan kepada menPAN-RB, ketua Komisi II DPR RI, plt kepala BKN dan Kemendikbudristek. Hal ini supaya honorer non-K2 tidak cemas lagi. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler