PP Manajemen ASN Segera Terbit, Semoga Pendaftaran PPPK 2024 Tidak Molor

Kamis, 12 September 2024 – 07:09 WIB
PP Manajemen ASN segera terbit, semoga pendaftaran PPPK 2024 yang sudah ditunggu jutaan honorer tidak molor. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengaku mendapat kabar dari Komisi II DPR RI bahwa pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN sudah selesai dibahas.

Dia berharap PP Manajemen ASN sudah terbit sebelum pendaftaran PPPK 2024 dibuka.

BACA JUGA: Terbit Permendagri 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas PNS & PPPK, Alhamdulillah

“RPP Manajemen ASN sudah fixed dan pastinya akan segera diajukan kepada pemerintah untuk disahkan," kata Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (11/9).

Dia juga mengatakan, dalam Rancangan PP Manajemen ASN yang sudah fixed diatur mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA: 6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN, Tinggal Disahkan Pemerintah

Nah, apakah dengan demikian regulasi-regulasi setingkat PermenPANRB dan KepmenPANRB yang berkaitan dengan seleksi PPPK 2024 juga akan direvisi sebelum pendaftaran dibuka?

Diketahui, pemerintah sudah menerbitkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, yang mencakup seleksi CPNS dan PPPK.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Menteri Anas Menjelang Pendaftaran PPPK 2024

Selain itu, terdapat 3 KepmenPANRB yang mengatur mekanisme seleksi PPPK 2024, yakni:

1. KepmenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.

2. KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.

3. KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Namun, empat regulasi tersebut diterbitkan di saat PP Manajemen ASN belum terbit.

Karena itu, PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 di bagian ‘mengingat” tidak terdapat PP Manajemen ASN yang merupakan turunan UU Nomor 23 Tahun 2023, sebagai dasar hukum penyusunan PermenPANRB 6 2024.

Namun, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah dicantumkan sebagai dasar hukum pembentukan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Adapun PP yang dicantumkan di bagian “mengingat” PermenPANRB 6 Tahun 2024, ada dua PP yang terbit sebelum terbitnya UU ASN 2023.

Kedua PP tersebut, yakni PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Satu lagi yakni PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Begitu juga di ketiga KepmenPANRB yang secara khusus mengatur mekanisme seleksi PPPK 2024, juga tidak terdapat PP Manajemen ASN sebagai dasar hukum, karena memang belum terbit.

Ketiga KepmenPANRB tersebut juga mengatur mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, meski pun belum begitu mendetail.

Bunda Nur Baitih, berdasar informasi yang dia peroleh dari Komisi II DPR RI, mengungkapkan ada enam pasal di Rancangan PP Manajemen ASN yang mengatur PPPK paruh waktu, yaitu Pasal 303 Ayat 3 dan 4, Pasal 304, Pasal 305 Ayat 2, Pasal 306, Pasal 307, Pasal 308.

Nah, apakah ketiga KepmenPANRB tentang seleksi PPPK 2024 nantinya akan direvisi untuk disesuaikan dengan materi PP Manajemen ASN?

Jika toh akan direvisi, semoga tidak menjadikan terget pendaftaran PPPK 2024 molor dari kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI, yakni 27 September. (sam/jpnn


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler