PP-MSI Desak Kemendikbud Jadikan Sejarah Mapel Wajib di Sekolah

Minggu, 20 September 2020 – 13:00 WIB
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Masyarakat Sejarawan Indonesia (PP-MSI) menyambut baik sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang tidak berencana menghilangkan pelajaran sejarah dari kurikulum. Mengingat banyak kritikan dan penolakan yang sempat berkembang karenarti arti penting sejarah dalam membentuk identitas dan karakter bangsa.

"Kami mengikuti wacana penyederhanaan kurikulum, yang antara lain menyebutkan mata pelajaran (mapel) sejarah akan dihilangkan dari kurikulum. Kemendikbud sudah memberikan keterangan resmi bahwa pemerintah sama sekali tidak berencana menghilangkan pelajaran sejarah dari kurikulum. Kami apresiasi itu," tutur Hilmar Farid, Ph.D selaku ketua Umum Masyarakat Sejarawan Indonesia dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (19/9).

BACA JUGA: Pengamat Sebut Sudah Lama Pelajaran Sejarah Mau Dihilangkan

PP-MSI, lanjutnya, mendukung seruan para guru sejarah bahwa pelajaran sejarah berperan penting dalam memberikan arah dan inspirasi bagi penyelesaian masalah kebangsaan. Pelajaran sejarah juga memberikan rujukan nyata dan teladan bagi generasi muda, meningkatkan apresiasi terhadap karya para pendahulu, memberikan perspektif dan ukuran untuk menilai perjalanan bangsa.

"Pelajaran sejarah memang sangat menentukan dalam proses pendidikan secara keseluruhan," ujarnya.

BACA JUGA: Pelajaran Sejarah Dihapuskan? Ini Klarifikasi Kemendikbud

Itu sebabnya, PP-MSI meminta pertama, pelajaran sejarah tetap dipertahankan sebagai pelajaran wajib di sekolah  menengah karena merupakan instrumen strategis untuk membentuk identitas dan karakter siswa.

Kedua, setiap siswa di setiap jenjang pendidikan, baik yang bersifat umum maupun kejuruan, mendapatkan pendidikan sejarah dengan kualitas yang sama.

BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko: Anak Muda Jangan Ada di Sisi Salah Sejarah

Ketiga, enyederhanaan kurikulum hendaknya dilakukan dengan orientasi  peningkatan mutu pelajaran dan disertai peningkatan kompetensi guru. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler