jpnn.com - JAKARTA - Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal diterbitkan bulan depan. Pasalnya, seluruh drafnya sudah selesai dan tinggal diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saja.
"Perkiraan minggu kedua Mei, PP tentang Pengadaan CPNS dan P3K sudah terbit," kata Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (29/4).
BACA JUGA: KPK Garap Mantan Kepala BPN jadi Saksi Hambalang
Tidak hanya PP saja, petunjuk teknis pengadaan CPNS dan P3K juga bakal diterbitkan pertengahan Mei. Percepatan penerbitan PP P3K ini memang menjadi target pemerintah. Sebab, mulai Juni mendatang akan diadakan seleksi pengadaan CPNS maupun P3K untuk formasi 2014.
"Juni sudah mulai rekrutmen, jadi tidak lucu kalau PP maupun juknisnya belum ada," ujarnya.
BACA JUGA: Rudi Rubiandini Siap Dengarkan Vonis Siang Ini
Dihubungi terpisah, Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, draf RPP P3K sudah selesai. Hanya saja dia tidak memastikan kapan PP-nya diterbitkan.
"Memang sudah selesai drafnya namun estimasi menjadi PP saya belum dapat menentukan pastinya," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Pendukung Rhoma Irama Bakar Bendera PKB
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Gratifikasi, Hakim Agung Siap Serahkan iPod ke Negara
Redaktur : Tim Redaksi