jpnn.com - JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan CPNS sementara digodok pemerintah. Digadang-gadang, RPP tersebut bakal ditetapkan sekitar Maret-April.
"Sudah diadakan rapat bersama di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang RPP Pengangkatan CPNS. Untuk mengangkat CPNS butuh payung hukum, makanya sebelum penetapan kuota CPNS, PP-nya harus ditetapkan dulu," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Sabtu (21/2).
BACA JUGA: Anak Buah Ical Akui Jokowi Dijebak Lewat Calon Kapolri
Dijelaskan Tumpak, PP tersebut tidak hanya mengatur pengangkatan CPNS dari pelamar umum, namun juga dari kalangan honorer, pegawai tidak tetap (PTT), dokter PTT, guru tidak tetap (GTT).
"Jadi pengangkatan CPNS dari honorer, pelamar umum, dokter PTT akan dibuat dalam satu PP," ujarnya.
BACA JUGA: Tak Percaya Delay Berkepanjangan Cuma Gara-gara Burung
Mengenai kuota CPNS 2015, sambung Tumpak, masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Akan dilihat berapa anggaran yang disiapkan pemerintah untuk penerimaan CPNS tahun ini.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Dubes di Brasilia Ditolak, Ini Balasan Indonesia untuk Brasil
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didorong Turun Tangan Usut Soal Refund Tiket Lion Air
Redaktur : Tim Redaksi