jpnn.com - Kebijakan pengupahan dengan sistem formula yang segera akan diterapkan pemerintah dimaksudkan untuk memastikan adanya penciptakan lapangankerja sebanyak-banyaknya. Melalui kebijakan pengupahan yang baru itu diharapkan iklim investasi dan dunia usaha semakin kondusif, dan dengan demikian akan tercipta lebih banyak lapangan kerja baru bagi sekitar 7,4 juta pengangguran di Indonesia.
Menaker M Hanif Dhakiri menjelaskan, setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di Istana Negara pada Kamis (15/10). Menurut Hanif, kebijakan pengupahan baru dengan sistem formula itu memberi perlindungan sekaligus kepada pekerja/buruh, para pencari kerja/pengangguran dan juga kepastian bagi dunia usaha.
“Dengan banyaknya lapangan pekerjaan yang tercipta maka para pekerja dan calonpekerja akan memiliki lebih banyak pilihan. Jika pilihan mereka lebih banyak, maka posisinya akan semakin kuat dan itu berarti kesejahteraannya akan lebih meningkat. Jadi kebijakan pengupahan ini memang untuk rakyat, baik yang sudah bekerja maupun yang akan bekerja.”, katanya.
BACA JUGA: PAN Berpaling, Bamsoet Provokasi Jokowi
Lebih lanjut Menaker Hanif menjelaskan bahwa dengan kebijakan pengupahan yang menggunakan formula berdasar inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha akan tercipta, yang pada gilirannya akan meningkatkan pembukaan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi dan berkembangnya dunia usaha. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: BNP2TKI Berupaya Tertibkan Dokumen TKI
BACA JUGA: KPU Duga Pimpinan DPRD Sleman Belum Jalankan Peran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet: Jokowi Salah Satu Keajaiban Dunia
Redaktur : Tim Redaksi