PPATK: APBD Banyak Disimpan di Rekening Pribadi

Selasa, 25 Oktober 2011 – 16:40 WIB

JAKARTA—Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein mengungkapkan, selama ini PPATK sering menemukan dana negara di APBD berada dalam rekening milik pribadi pejabat daerahPenyalahgunaan inilah yang menjadi pekerjaan rumah penggantinya, M Yusuf untuk ditindaklanjuti.

‘’Paling banyak ditaruh di rekening pribadi

BACA JUGA: Pram: Soal Capres, Puan Masih Jauh

Harusnya tidak boleh, kita terima banyak laporan dari Pemda,’’ kata Yunus pada wartawan di Jakarta, Selasa (25/10).

Namun Yunus enggan mengungkap Pemda mana saja yang memasukkan uang negara ke rekening pribadi.  Yunus mengatakan, penyalahgunaan kewenangan tersebut terjadi hampir merata di seluruh Pemda di Indonesia
Salah satu yang diungkap, disebut Yunus adalah dana otsus Papua.

’’Papua juga ada, kita terus terang saja

BACA JUGA: SBY Minta Informasi PPATK Bebas Politik

(Tindak lanjut) tanyakan ke penegak hukum, kitakan cuma ngasi umpan saja
Kalau jumlah dana itu bisa berputar-putar,’’ katanya.

Ketua PPATK Baru M Yusuf juga mengakui temuan banyaknya dana APBD yang disimpan di rekening pribadi pejabat Pemda

BACA JUGA: Kawasan Timur Dinilai Banjir Dana Optimalisasi

Pihaknya akan segera membuat laporan untuk ditindaklanjuti karena hal tersebut melanggar ketentuan.
‘’Ya itu salah satu modus yang kita temukanAda uang negara atau Pemda tapi disimpan dalam rekening pribadiItu suatu pelanggaran hukum,’’ tegas Yusuf.

Untuk mencegah uang negara disalahgunakan, pihaknya akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum memeriksa rekening pribadi yang digunakan menyimpan APBDDari hasil analisa yang ada, sejak tahun 2003 hingga saat ini terdapat 1.795 rekening yang menyimpan dana APBD.

‘’Kalau dari analisis itu ada 1.795 sejak 2003Ini yang akan kita tindaklanjutiSekitar 40 nya masih dalam prosesLaporannya kita dapat dari Bank kemudian kita analisis,’’ jelasnya.

Yusuf mengungkapkan, selama ini beberapa kasus keuangan yang mencurigakan biasanya terjadi pada beberapa modus yang mudah terbacaSeperti laporan kasus penggunaan uang tunai, laporan lalu linta uang dari Indonesia ke luar Indonesia dan adanya transaksi mencurigakan.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Pelajari Vonis Cirus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler