PPATK Dalami Transaksi Rp 10 Miliar Akil dan Istri

Rabu, 16 Oktober 2013 – 11:32 WIB
Istri Ketua MK Akil Mochtar Ratu Rita mendatangi gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10). Rita mendatangi gedung KPK untuk menjengguk suaminya Akil Mochtar yang menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalteng dan Lebak, Banten. FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA  - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyatakan lembaganya masih mendalami transaksi mencurigakan di rekening milik Akil Mochtar dan istrinya yang berjumlah di atas Rp 10 miliar.

Menurut Yusuf, PPATK sebenarnya sudah menyerahkan sebagian hasil analisisnya ke KPK, dan sebagian lagi masih didalami. "Ada yang sudah kita serahkan, ada yang masih kita proses lebih jauh," katanya di Gedung DPR, Rabu (16/10).

BACA JUGA: Lagi, KPK Periksa Choel Mallarangeng

M Yusuf mengaku belum bisa mengungkap secara detil mengenai transaksi mencurigakan milik Akil dan istrinya yang menjadi direktur sebuah perusahaan di Kalimantan Barat.

"Saya tidak bisa bicara detil, tapi miliaran. Yang kita punya (aliran) tahun 2010 sampai 2013. Ada yang sejak 2012, ada yang sementara kita dalami untuk fokus membantu kerja KPK," jelasnya.

BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Dua Hakim Konstitusi Irit Bicara

Dipastikan Yusuf, aliran dana di CV RS milik istri Akil Mochtar juga termasuk yang didalami penyidik PPATK. Yang jelas, katanya, aliran dana mencurigakan yang sedang didalami itu jumlahnya di atas Rp 10 miliar.

"(CV RS) itu termasuk yang kita telusuri, banyak uangnya. Di atas Rp 10 miliar. Ada di rekening yang bersangkutan (Akil), keluarga, pihak yang menyetor," tambah M Yusuf sembari menegaskan PPATK yang berupaya mengungkapnya dengan cepat. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Mr G Penuhi Panggilan Polisi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Delapan Masalah Sutarman Versi IPW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler