jpnn.com - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan ada peningkatan pergerakan transaksi tunai menjelang pemilihan umum (pemilu). Hal itu tampak dalam Pemilu 2004 dan 2009.
"Kalau bicara tahun 2003 ke 2004 ada pemilu kan, itu terjadi anomali luar biasa ada pergerakan transaksi tunai 145 persen. Tidak pernah dalam laporan sejarah setinggi itu. Kemudian 2008 ke 2009 ada pergerakan 125 persen transaksi tunai," kata Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
BACA JUGA: Bawaslu Jabar Temukan 22 Kasus Politik Uang di Jabar
Ivan menjelaskan, jumlah angka transaksi tersebut mulai dari ratusan juta. "Kalau terkait jumlah dari terkecil mungkin ratusan juta sampai unlimited," ujarnya.
Menurut Ivan, untuk menentukan suatu transaksi mencurigakan atau tidak disesuaikan dengan profiling pelaku transaksi itu. "Prinsipnya apakah transaksi sesuai profiling yang bersangkutan," ucapnya.
BACA JUGA: Heran, Honorer Satpol PP Selalu Bermasalah
Ivan mengungkapkan, bisa saja terjadi transaksi ratusan miliar karena dia seorang pengusaha. Sehingga dianggap tidak mencurigakan. "Bisa saja yang bersangkutan katakanlah PNS ratusan juta. Itu bisa masuk ke PPATK," katanya.
Begitu disinggung apakah pada 2014 ini juga terjadi peningkatan transaksi, Ivan tidak memberi jawaban pasti. Ia hanya menyatakan ada korelasi antara aktivitas politik dengan transaksi.
BACA JUGA: Wali Kota Palembang dan Istri Kompak Bantah Kenal Orang Dekat Akil
"Ada korelasi antara aktivitas politik dengan aktivitas transaksi. 2004 ada aktivitas politik, 2009 juga ada. Itu terjadi peningkatan," tandas Ivan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Palembang Gelagapan Ditanya Uang Rp 2 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi