PPATK Khawatir Masalah Internal KPK Hambat Kasus Agus Condro

Rabu, 08 April 2009 – 20:24 WIB

JAKARTA - Masih ingat pengakuan Agus Condro soal aliran dana seputar pemilhan Deputi Seniro Gubernur BI Miranda S Goeltom? Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang belum mampu meningkatkan laporan suap politisi PDIP ke tahapan penyidikan.

Mandeknya pengungkapan pengakuan Agus Condro itu justru membuat Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) khawatirKetua PPATK Yunus Husein mengkhawatirkan mandeknya kasus tersebut justru diakibatkan oleh persoalan internal di KPK

BACA JUGA: Cucu SBY Jadi Model Batik

"Yang dikhawatirkan, ada benturan kepentingan antara penegak hukum dengan kepentingan lain yang terjadi di pimpinan KPK," ujar Yunus.

Menurutnya, jika alasannya tidak ditemukan motif maka seharusnya penyelidik KPK bisa menyiasatinya dengan cara lain
"Itu kan dari niat seseorang, karena itu orangnya bisa ditanya

BACA JUGA: KPK Bilang Jangan Pilih Ikan Berkepala Busuk Ya?

Bisa saja tidak mengaku, tetapi faktanya bagaimana?" ketusnya.

Selanjutnya, keterangan saksi-saksi disesuaikan dengan fakta yang ditemukan selama proses pengumpulan data dan keterangan
Ditandaskan Yunus, PPATK telah ikut dilibatkan KPK dalam penelusuran aliran dana berupa cek perjalanan yang dicairkan usai pemilihan deputi senior gubernur BI pada tahun 2004 itu.

Seperti diketahui, Agus Condro mengaku menerima 10 lembar cek senilai Rp 500 juta

BACA JUGA: Ketua MA Siap Pecat Hakim Baru Tipikor

Selain Agus Condro, politisi PDIP di Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 juga menerima cek yang sama.

Agus mengungkapkan beberapa hari sebelum pemilihan Deputi Senior Gubernur BI digelar, Fraksi PDIP sempat mengadakan pertemuan dengan Miranda Goeltom sebagai calon Deputi SeniorAkhirnya, kata Agus, berlembar-lembar cek perjalanan dibagi-bagikan di ruang Ketua Panggar DPR RI Emir Moeis setelah Miranda terpilih(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Gelar Zikir Sebelum Nyontreng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler