PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Dinasti Atut

Sabtu, 04 Januari 2014 – 01:31 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bakal sulit lepas dari jeratan tindak pidana pencucian uang. Pasalnya seluruh transaksi keuangan mencurigakan Dinasti Atut sudah dilacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu pun kini sudah dalam genggaman KPK.

Transaksi keuangan mencurigakan itu tidak hanya mencakup Ratu Atut. Namun juga seluruh keluarganya yang diduga terlibat pencucian uang. "Kami sudah menyerahkan LHA (Laporan Hasil Analisis) seluruh transaksi mencurigakan Ratu Atut dan pihak-pihak yang diperiksa KPK," jelas Ketua PPATK M. Yusuf.

BACA JUGA: Itjen Kemenag Peringatkan Gejolak Dolar

Menurut dia dalam LHA itu tidak hanya perorangan, namun ada juga korporasi yang diduga berkaitan dengan Dinasti Atut. Sayangnya Yusuf enggan membeberkan siapa saja keluarga Atut yang masuk dalam LHA itu. Saat ditanya apa itu ipar Ratu Atut, Airin Rahmy Diany masuk di dalamnya ? Yusuf hanya tertawa. "Pokoknya Ratu Atut dan pihak-pihak yang diperiksa," sambungnya.

LHA itu diberikan PPATK pada 25 September 2013. Artinya PPATK sebenarnya sudah lama mengendus adanya transaksi mencurigakan yang patut diduga sebagai pencucian uang. "Datanya sudah kami berikan sebelum yang bersangkutan (Ratu Atut) ditetapkan sebagai tersangka. Artinya kami punya inisiatif lebih dulu," jelasnya.      

BACA JUGA: Berawal dari SMS, Masalah Tikus Tuntas

Tidak hanya Atut, PPATK juga sudah sejak 2010 mengendus adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Seperti diketahui Ratu Atut terpeleset kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang awalnya hanya melibatkan Akil dan adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana.

Dari kasus suap sengketa pilkada itu, KPK kemudian mengendus korupsi Dinasti Atut lainnya termasuk pengadaan Alkes di Provinsi Banten dan Pemkot Tangerang Selatan.

BACA JUGA: Pekan Depan, Rudi Rubiandini Jalani Sidang Perdana

Yusuf mengatakan dalam LHA Dinasti Atut yang sudah diserahkan ke KPK ada banyak transaksi mencurigakan dengan nilai puluhan hingga ratusan juta. "Kalau dijumlah semuanya ya miliaran. Tapi saya tidak ingat satu persatu nilainya," ucapnya.

Saat ditanya apakah dalam LHA tersebut juga ada aliran dana ke partai yang terlibat dalam pilkada ? Yusuf enggan menjawab dengan alasan tidak mau mengganggu proses penyidikan yang tengah berlangsung. PPATK saat ini juga tengah menelusuri transaksi-transaksi keuangan hakim MK lainnya selain Akil.

Terpisah, di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Kuasa Hukum Atut, Firman Wijaya kembali mempersoalkan masih ditahannya Gubernur Banten itu. Sebab, belum copotnya jabatan sebagai orang nomor 1 di Banten membuat dia tidak bisa leluasa melaksanakan tugas. Itulah kenapa, dia kembali protes pada KPK terkait status penahanannya.

Tim kuasa hukum lantas menyimpulkan kalau Atut saat ini menjadi korban, khususnya atas proses politik. Meski KPK menegaskan tidak ada kaitan dengan politik, fakta yang berkembang justru lebih gencar dari sektor politik. Buktinya, muncul usaha untuk melengserkan Atut dari jabatannya.

"Kami merasa ada ketidakadilan. Untuk hal-hal pemerintahan saja, aksesnya dibatasi," ujarnya. Itulah kenapa, meski KPK sudah tutup pintu terhadap Atut, pihaknya masih tetap berusaha mengirimkan surat. Inti dari lembaran kertas itu nanti berisi soal berbagai protes atas langkah KPK.

Surat terbaru sudah dilayangkan kemarin, tetapi seperti biasa, belum ada respon apapun dari KPK. Dia khawatir, kalau Atut terus-menerus mendekam dalam penjara saat masih berstatus gubernur, urusan pemerintahan bisa terbengkalai. Dia juga membantah kalau kliennya sudah legowo melepas jabatan Banten 1.

"Ini berhubungan dengan pemerintahan, terkait surat-surat dinas. Ibu Atut juga merasa seperti dipojokkan seolah-olah kesalahan ditimpakan kepadanya dan keluarga," tuturnya.

Melalui Kepala Biro Hukum Pemprov Banten, Syamsir diketahui kalau Atut memang masih menjalankan fungsinya sebagai gubernur. Dia mendatangi Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sambil membawa beberapa untuk ditandatangani Atut. Umumnya, soal administrasi pemerintahan.

"Ada surat tentang evaluasi APBD 2013. Surat pelantikan Bupati Lebak, Banten dan lainnya," ucapnya saat dihubungi wartawan via telepon. Beberapa surat itu memang harus ditandatangani langsung oleh Atut sampai ada plt.

Sementara, di KPK, untuk mengurai kasus dugaan suap terhadap berbagai Pilkada yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, penyidik kembali memanggil Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang. Itu adalah panggilan kedua setelah sebelumnya dia tidak bisa datang saat diminta datang 30 Desember 2013.

Kepada para wartawan, dia mengaku tidak tahu pasti kenapa ikut dimintai oleh penyidik. Dia menegaskan tidak tahu hubungan kasus Akil dengan dirinya. Apalagi, sosok Mochtar Effendi yang selama ini disebut sebagai gate keeper Akil. "Apa hubungannya dengan saya juga tidak tahu," katanya singkat. (gun/dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Waspadai Tiga Modus Pemindahan Uang Jelang Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler