jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta tambahan anggaran 2022 sebesar Rp 63,7 miliar.
Permintaan itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).
BACA JUGA: Wow, Banyak Banget Temuan PPATK soal Transaksi Mencurigakan selama 2021
"Kami mengajukan tambahan anggaran melalui penetapan pagu alokasi anggaran 2022 sebesar Rp 63,7 miliar yang kami perlukan guna mendukung kinerja," kata Ivan Yustiavandana.
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyebutkan alasan permintaan anggaran karena pihaknya pengin mengadakan sarana penunjang reporting dan data analitic anti-money laundering sebesar Rp 14,7 miliar.
BACA JUGA: Tren Perubahan Pendanaan Terorisme, PPATK: Tidak Lagi Menggunakan Uang Hasil KejahatanÂ
Berikutnya, anggaran tambahan akan dipakai antara lain untu audit khusus terkait tindak pidana terorisme hingga program analisis sektor korupsi.
"Kemudian peningkatan strategic mass media influence PPATK," beber Ivan.
BACA JUGA: Analisis PPATK Mengungkap Dugaan Sumber Dana Pinjol Ilegal
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengapresiasi permintaan tambahan anggaran yang disampaikan oleh PPATK tersebut.
Hanya saja, kata dia, permintaan penambahan anggaran tidak tepat disampaikan saat ini.
Sebab, pembahasan anggaran 2022 sudah ditutup.
"Anggaran 2022 sudah ditutup, kecuali ada APBN perubahan maka keinginan anda (PPATK, red) bisa dipenuhi," tutur Bambang Pacul, panggilan akrab Bambang Wuryanto, dalam raker itu. (ast/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan