JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengatakan hingga saat ini belum melakukan penelusuran rekening milik Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank IndonesiaSebab, sejauh ini belum ada permintaan untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening Nunun yang sudah menjadi buronan interpol
BACA JUGA: Jenazah Koruptor, Diusulkan Tak Perlu Disholatkan
"Kami bekerja atas laporan, sampai sekarang belum ada permintaan, apa dasar kami memantau," kata Yusuf di sela-sela seminar Rezim Perampasan Aset Untuk Mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Senin (28/11).
PPATK juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Nunun, karena memang tak mengurusi masalah buronan
BACA JUGA: Kredibilitas Capim KPK Aryanto Sutadi Diragukan
"Dia (Nunun, red) selama di luar negeri kan membutuhkan duit, ternyata ada yang mengirim uang ke sana, itu bisa kami cek," ujarnya.
Yusuf menambahkan, meski tidak ada permintaan, bukan berarti rekening Nunun tidak bisa ditelusuri PPATK
BACA JUGA: Banyak Masalah di RUU Ormas
"PPATK kan lembaga intelijen, jadi kalau kami pandang perlu maka kami bergerak, tanpa menunggu permintaanBukan berarti kami tidak berinisiatif," ujar dia.
Apakah sejauh ini PPATK sudah berinisiatif untuk mengecek aliran dana ke Nunun? "Kalau itu rahasia," tandasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004, Miranda GoeltoemSelain menyandang tersangka, Nunun juga jadi buronan interpol karena sejauh ini tidak mengindahkan panggilan KPKNunun tidak diketahui keberadaannya setelah berobat lantaran mengidap penyakit lupaSebelumnya, ia dikabarkan berada di Thailand(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Sarankan KPK Bangun Kebun Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi