jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya telah diwacanakan sejak 2013 lalu.
Penandatanganan dilakukan di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (4/2). Dari penyelenggara pemilu penandatanganan diwakili Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Sementara dari PPATK diwakili ketuanya, Muhammad Yusuf.
BACA JUGA: Pengamat Tolak Pemilu-Pilkada Digelar Serentak
"MoU sebenarnya sudah direncanakan dari tahun 2013 lalu. Tapi baru terealisasi di 2014 ini. Tentu kami sangat berharap MoU segera di realisasikan," ujar ketua KPU, Husni Kamil Manik.
Menurut Husni, MoU sangat penting untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pelaksanaan pemilu 2014. Karena itu dengan adanya MoU, PPATK diharapkan dapat lebih maksimal membantu KPU dalam mengawasi transaksi-transaksi mencurigakan terkait pelaksanaan pemilu. Terutama terkait rekening partai politik peserta pemilu.
BACA JUGA: Takut jadi Bulan-bulanan, RUU Pilkada Segera Dituntaskan
Husni yakin dengan adanya bantuan yang maksimal dari PPATK, maka kualitas pelaksanaan pemilu 2014 dapat lebih ditingkatkan.
"Kami pihak yang paling berkepentingan dengan kerja sama-kerja sama yang dilakukan. Karena kerja sama ini merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
BACA JUGA: Telisik Sumber Dana Kampanye, KPU Gandeng PPATK
Selain itu Husni juga berharap semua pihak tidak menaruh curiga dengan KPU seperti KPU pada pemilu 2009. Karena seluruh komisioner saat ini telah menyatakan komitmen untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu 2014.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Juga Persoalkan Dana Saksi Parpol
Redaktur : Tim Redaksi