jpnn.com, BALIKPAPAN - Jumlah siswa SMP negeri yang akan diterima pada PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019 di wilayah Balikpapan, Kaltim, semakin terbatas. Tak lain dikarenakan pengurangan kuota/rombel per kelas yang diisi.
Bila dulu masing-masing kelas bisa diisi hingga 40 anak, sekarang maksimal per ruangan hanya 32 orang. Selain dikarenakan pembatasan kuota, pembagian zonasi, para murid yang ingin masuk sekolah negeri pun diperingkat atau mesti memiliki nilai tinggi.
BACA JUGA: Tentang PPDB Sistem Zonasi dan Kalender Pendidikan Mei - Juli 2019
Sehingga dipastikan PPDB 2019 akan lebih selektif. Di mana tercatat ada 11.775 peserta didik yang lulus dari SD maupun madrasah ibtidaiyah (MI) tahun ini.
Terdiri dari 11.068 murid SD dan 789 murid MI. Sedangkan di tingkat SMP, sebanyak 10.330 anak dinyatakan lulus dari SMP maupun madrasah sanawiah (MTs).
BACA JUGA: PPDB 2019 Sistem Zonasi, Alamat di KK Terbitan Minimal 1 Tahun Sebelumnya
BACA JUGA: Tentang PPDB Sistem Zonasi dan Kalender Pendidikan Mei - Juli 2019
“Mestinya PPDB dapat menerima sejumlah murid SD yang lulus, namun pembatasan kuota menyebabkan daya tampung 23 SMP negeri di Balikpapan tahun ini hanya 7.200 anak saja," sebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Muhaimin.
BACA JUGA: Kisah Ida Nuriyana, PRT yang Melompat dari Lantai Dua Rumah Majikan
Pembatasan yang dilakukan menyesuaikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 2016 mengenai batas peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel), yang hanya 32 orang.
Meski diakui regulasi ini akan menuai banyak protes dari orangtua atau wali pendaftar, mau tak mau pihaknya tetap harus mengikuti peraturan pusat tersebut. Lantaran terbatasnya kuota untuk sekolah negeri, tentu sekolah swasta jadi pilihan alternatif.
BACA JUGA: Impor Guru Adalah Kebijakan Pemerintah yang Putus Asa
"Ini peraturan dari pusat, jadi walaupun ada orangtua yang protes, sistem tetap berjalan sesuai ketentuan yang ada,” tuturnya. (lil/riz/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Bawang Putih Melonjak, Wali Kota Berang
Redaktur & Reporter : Soetomo