jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat mengatakan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen agar penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 objektif, transparan, dan akuntabel.
Seperti diketahui, PPDB telah dibuka mulai 12 hingga 7 Juli 2023, secara online melalui website informasi PPDB Disdik 2023, yaitu disdik.jakarta.go.id.
BACA JUGA: PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SD-SLTA Sudah Dibuka Hari Ini
"Kami berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Jakarta, seperti dalam pelayanan pendidikan,” ucap Syaefuloh dalam keterangannya, Selasa (13/6).
Sementara itu, jumlah kuota yang tersedia pada PPDB 2023 di Jakarta, rinciannya adalah jenjang SD sebanyak 92.216 kursi, SMP 70.207 kursi, SMA sebanyak 27.932 kursi, dan SMK sebanyak 19.379 kursi.
BACA JUGA: Dosa IPTU MIP dengan Janda Muda Dibongkar Istri, Begini Akibatnya
Adapun, jalur PPDB yang bisa diikuti oleh masyarakat ada empat, yaitu:
1. Jalur Prestasi: memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik
BACA JUGA: Konser 4 Hari di Singapura, Coldplay Diharapkan Tambah Jadwal di Jakarta
2. Jalur Afirmasi: memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak disabilitas, anak-anak dari panti, dari keluarga tidak mampu, dan yang memiliki kartu KJP yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat mengakses pendidikan yang bermutu
3. Jalur Zonasi: memberikan kesempatan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan domisili anak dengan lingkungan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah
4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Syaefuloh menyebutkan jalur zonasi DKI Jakarta menggunakan berbagai pendekatan, yaitu pertama untuk peserta didik yang satu RT dengan sekolah m, kedua adalah peserta didik yang tinggal berdampingan dengan sekolah, dan yang ketiga adalah yang diperluas zonasi kelurahan.
"Jika ada masyarakat yang kesulitan dalam melakukan pendaftaran PPDB, bisa datang ke posko-posko yang telah kami sediakan, seperti posko di sekolah, suku dinas hingga dinas,” kata dia.
Alamat dan nomor telepon posko PPDB dapat dilihat pada media sosial Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, yaitu:
1. Website informasi PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024
• disdik.jakarta.go.id
• ppdb.jakarta go.id
2. Media sosial PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024
• Instagram: officialppdbdki
• Facebook: ppdbdki
• Twitter: ppdbdki1. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Menpan RB Beberkan 5 Hal, 1.781 Calon PPPK 2022 Mengundurkan Diri, SE soal Sanksi Terbit
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi