PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SD-SLTA Sudah Dibuka Hari Ini

Senin, 12 Juni 2023 – 14:17 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

jpnn.com - JAKARTA - Seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi DKI Jakarta dibuka serentak pada Senin (12/6).

Pelaksanaan PPDB 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

BACA JUGA: Polisi Ancam Sikat Oknum Calo PPDB Sekolah di Palangka Raya

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB 2023 ini dilakukan secara online. Dengan sistem onlin eitu, maka calon siswa bisa mendaftar dari rumah masing-masing.

“Jadi, bisa dilakukan di rumah masing-masing dimulai pada hari ini Senin 12 Juni 2023 dan selesai pada 7 Juli 2023," kata Syaefuloh Hidayat di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6).  

BACA JUGA: Disdik Kepri: Pendaftaran PPDB Gratis

Terdapat empat jalur seleksi yang bisa diikuti para peserta PPDB 2023, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi (akademik dan nonakademik).

Syaefuloh menyebutkan kuota PPDB siswa untuk jenjang SD yang disediakan sebanyak 92.716 kursi, SMP 70.207, SMA 27.932 dan SMK 19.379.

BACA JUGA: Disdik Kota Bandung Tegaskan Komitmen Setop Pungli dan Gratifikasi PPDB 2023

Pada jenjang SD terdapat 3 jalur, yakni afirmasi, zonasi dan perpindahan tugas orang tua dan anak guru.

Untuk jalur afirmasi, dikhususkan bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, serta bagi anak penyandang disabilitas.

Syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar pada jenjang SD, antara lain, usia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2023, dan memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Selain itu, tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022). 

Lalu, pada jenjang SMP memiliki 3 jalur, yakni afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan anak guru, dan prestasi baik itu akademik dan nonakademik. 

Syarat peserta yang akan mendaftar jenjang SMP, antara lain, berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2023, lulus SD atau bentuk lain yang sederajat dan tercatat dalam KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022).

Kemudian, jenjang SMA dan SMK, memiliki 4 jalur, yakni afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan anak guru, prestasi baik itu akademik dan nonakademik, serta  PPDB bersama tahap 1.

Syarat yang diperlukan untuk mendaftar jenjang SMA, antara lain, berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2023, lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022).

Sementara untuk SMK berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2023, lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat, tercatat dalam KK (1 Juni 2022). Lalu, khusus untuk calon peserta didik baru (CPDB) disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih.

Adapun mekanisme pendaftaran PPDB Jakarta jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, antara lain, calon peserta didik baru (CPDB) melalukan pengajuan akun dan verifikasi KK. Lalu, mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK serta melakukan aktivasi akun yang dilanjutkan input nomor peserta dan mengganti PIN/token dengan password.

Setelah itu, dilanjutkan dengan fase pemilihan sekolah tujuan dan mencetak tanda bukti pemilihan. Jika sudah, dilanjutkan dengan memantau hasil seleksi dan melaporkan diri. 

"Mudah-mudahan semua masyarakat bisa mengikuti PPDB ini dengan suka cita untuk mengantarkan anak-anak kita ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, untuk masa depan yang lebih baik. Mari kita sukseskan PPDB Jakarta 2023," kata Syaefuloh. 

Informasi mengenai PPDB 2023 DKI Jakarta dan proses pendaftarannya dapat diakses melalui laman ppdb.jakarta.go.id. Informasi lanjutan soal PPDB 2023 DKI Jakarta juga bisa didapatkan masyarakat melalui akun Instagram @officialppdbdki. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler