jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal meminta pemerintah mengevaluasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB sistem zonasi menyusul munculnya banyak persoalan.
"Komisi X mendesak kepada pemerintah dalam hal ini Mendikbudristek (Nadiem Anwar Makarim) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Illiza.
BACA JUGA: PPDB Sarat Manipulasi, Puan Minta Pemerintah Mengevaluasi, Ini Serius
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya? di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Dia menyayangkan munculnya kasus-kasus praktik kecurangan di tengah masyarakat untuk mengakali sistem zonasi pada PPDB.
BACA JUGA: Vonis Mati Rizky Noviyandi Pembunuh Anak Kandung, Hakim: Terdakwa Sangat Keji!
"Persoalan zonasi ini akhirnya mendapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat yang terpaksa melakukan pembohongan, bahkan termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya," tuturnya.
Menurut dia, penerapan zonasi PPDB dengan sistem zonasi belum berdampak maksimal terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB agar masyarakat dapat mengakses pendidikan lebih mudah.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Kembali Datangi Ponpes Al Zaytun, Diajak Masuk Bunker, Penuh!
"Yang kita mau adalah bagaimana ada pemerataan pendidikan meningkatkan kecerdasan, menurunkan angka kemiskinan,," ucap Illiza.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih juga meminta evaluasi terhadap penerapan sistem PPDB, karena permasalahan yang muncul kerap berulang tiap tahunnya.
"Kalau seperti ini, enggak ada rolling guru, kemudian bantuan juga tidak menyebar merata dan sebagainya, akan selalu begini. Semestinya ada evaluasi, bahkan setiap tahun. Ini kasihan orang tua," ucap Fikri dalam diskusi itu.
Dia pun meminta ada pengawalan terhadap penerapan PPDB dengan sistem zonasi untuk menghindari munculnya praktik curang agar pemerataan kualitas pendidikan dapat tercapai.
"Akhirnya hal-hal yang lain yang setiap tahun ada, surat keterangan domisili bodong, ada yang masuk satu keluarga dengan KK (kartu keluarga) yang berpuluh-puluh, dan ini enggak masuk akal," ujar dia.
Komisi X sebelumnya mengundang Kemendikbudristek untuk rapat guna membahas persoalan PPDB pada Rabu (12/7) sebelum DPR RI memasuki masa reses.
"Akan tetapi, akhirnya pendekatannya pendekatan pengawasan. Nanti siapa yang harus dihukum karena berlaku curang, ada pemalsuan dokumen dan sebagainya. Ini saya kira tidak sehat, bukan pendekatan sistemik," kata Fikri.
Dengan mengevaluasi sistem PPDB secara menyeluruh dan pendekatan yang sistemik, Fikri berharap kualitas pendidikan yang merata dapat tercapai.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam