jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya menambah anggaran pada perubahan APBD tahun ini agar bisa dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas baru di SMP negeri.
Tambahan ruang kelas itu, antara lain, imbas dari kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
BACA JUGA: Jumlah Siswa di Sekolah Ini untuk Satu Rombel Saja Belum Cukup
Pengerjaan ruang kelas baru itu menjadi tugas Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Surabaya.
Ada dua SMPN yang diajukan untuk penambahan ruangan, yakni SMPN 29 dan SMPN 9. Untuk SMPN 29 dialokasikan anggaran Rp 1 miliar.
BACA JUGA: Dampak PPDB Sistem Zonasi, SMA Swasta Hanya Mendapat 11 Siswa Baru
BACA JUGA : Dampak PPDB Sistem Zonasi, SMA Swasta Hanya Mendapat 11 Siswa Baru
BACA JUGA: Beginilah Nasib Miris Sekolah Negeri yang Tak Menikmati Hasil PPDB Sistem Zonasi
Anggaran sebesar itu bisa dipakai untuk menambah empat ruang kelas Untuk SMPN 9 dialokasikan anggaran Rp 2 miliar. Dari perencanaan pemkot, dana sebesar itu bisa digunakan untuk membangun lima ruang kelas.
Kepala Bidang Bangunan Gedung DPRKP CKTR Surabaya Iman Krestian Maharhandono mengungkapkan bahwa pihaknya berkejaran dengan waktu untuk menyelesaikan pembangunan ruang kelas tersebut.
Sebab, waktu yang tersisa tidak lama lagi. "Ruang kelas perlu dibangun karena tambahan jumlah rombongan belajar," ujar Iman.
Di SMPN 29, pembangunan ruang kelas itu sebenarnya sudah diajukan pada APBD 2019 murni. Namun, ternyata jumlahnya masih kurang lantaran hanya terbangun untuk satu lantai.
Akhirnya, diputuskan penambahan empat ruang kelas lagi di lantai 2. Sekolah tersebut diplot menjadi sekolah inklusi. Yakni, sekolah yang juga menerima siswa penyandang disabilitas.
BACA JUGA : Puluhan Anak Jalur Prestasi Kena Imbas Penambahan Kuota PPDB Sistem Zonasi
Di SMPN 9 akan dibangun dua lantai langsung. Pembangunan itu benar-benar baru diajukan pada PAK 2019.
Kondisi sekolah tersebut juga punya keterbatasan lahan. Dengan demikia, gedung baru itu akan dibangun di bagian depan kompleks sekolah di daerah Rangkah tersebut.
Selain penambahan ruang kelas yang dianggarkan melalui PAK, pemkot juga menganggarkan penambahan ruang kelas dengan APBD murni 2019. Total ada 16 sekolah. Masing-masing penambahannya sampai empat kelas.
Iman mengungkapkan, imbas dari kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB), pihaknya diminta oleh Dinas Pendidikan Surabaya untuk memaksimalkan ruangan yang tersedia. Mulai laboratorium hingga aula. Bahkan, aula yang cukup luas disekat menjadi ruang kelas. (jun/c6/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Sini, Tidak Satu pun Siswa Lulusan SMP Bisa Melanjutkan ke SMA Negeri
Redaktur & Reporter : Natalia