PPI Yakin Polri Fair dengan Jerat Denny Indrayana sebagai Tersangka

Rabu, 28 Mei 2014 – 16:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia Mamun Murod Albarbasy mengaku kaget dijerat status tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

"Saya agak sedikit kaget, tapi itu kan sudah terjadi," kata Mamun usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (28/5).

BACA JUGA: Jubir PPI Diperiksa Jadi Tersangka Laporan Denny Indrayana

Mamun pun mengaku akan menjalani seluruh proses hukum dengan baik. Bahkan, dia sudah siap jika kasusnya itu bergulir di pengadilan. "Artinya, kalau memang harus dilimpahkan ke pengadilan pun, saya siap untuk menjalani. Bahwa saya harus taat hukum," paparnya.

Pada bagian lain, Mamun juga menyampaikan informasi bahwa pihaknya sudah melaporkan Denny. Menurut Mamun, laporan itu terkait pernyataan Denny di Indonesia Lawyer Club, yang menyebut dirinya menyebarkan isu Profesor Subur diculik.

BACA JUGA: MK Anulir Undang-Undang Koperasi

"Padahal jelas pada saat acara itu saya tak hadir, termasuk Pak Pasek (Gde Pasek Suardika) juga tidak hadir," kata Mamun.

Ia menegaskan, dalam faktanya pernyataan itu tidak pernah keluar dari mulut orang-orang PPI. "Ini kan saya anggap juga bagian dari fitnah," ungkap dia.

BACA JUGA: Mitos Jawa, Prabowo = Satrio Wirang?

Sebab, ia menegaskan, diculik itu konotasinya rezim ini fasis dan otoriter. Menurut Mamun, menggunakan kata-kata 'diculik' itu sudah luar biasa.

"Dan itu kan fitnah keji juga terhadap saya dan teman-teman PPI. Makanya saya melaporkan Denny soal itu," katanya.

Menurut dia, dalam proses perkembangan laporan itu, sudah beberapa saksi dipanggil. Bahkan, ia menambahkan, Gde Pasek juga akan dipanggil sebagai saksi atas laporannya tersebut. Tak hanya itu, Mamun juga menyebut Ketua Umum PPI Anas Urbaningrum juga kemungkinan akan dipanggil.

"Mas Anas pun kemungkinan akan dipanggil terkait dengan laporan saya," kata Mamun.

Dia yakin, kepolisian akan fair dalam menyelidiki kasus ini. "Ketika saya bisa jadi tersangka dengan kasus yang sama, saya yakin polisi fair juga akan mentersangkakan Denny Indrayana. Pasalnya juga sama, bukti-buktinya juga sama," ungkapnya.

Menurut Mamun, laporan yang dilayangkannya itu setelah Denny melaporkannya terlebih dahulu. "Saya hanya ikut-ikutan," kata Mamun.

Dia mengatakan, Denny sebagai Wamenkumham yang menganggap pernyataannya sebagai fitnah, pencemaran nama baik, itu dalam politik sebenarnya sesuatu hal yang biasa.

"PPI sudah terlalu sering memperoleh fitnah tapi kami tidak melaporkan lagi. Kemudian ada kasus ini, ya saya ikut-ikutan lah. Wong elit penguasa melaporkan saya," jelas Mamun.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Tiga Instansi Ini Hanya Satu Honorer yang Lolos CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler