jpnn.com - INDRAMAYU - Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Indramayu telah mengambil surat suara, meskipun pilkada baru akan digelar Rabu, 9 Desember 2015.
Pengambilan surat suara ini dilakukan oleh masing-masing PPK, dengan dikawal oleh panitia pangawas (panwas) serta petugas kepolisian.
BACA JUGA: Dua Kali Teken Pilkada Damai, Tujuh Kali Anarkis
Dari pantauan Radar Cirebon, sebanyak 15 PPK sudah mulai melakukan pengambilan surat suara sejak pukul 08.00 WIB, Jumat (4/12). Yaitu dari kecamatan Karangam, Krangkeng, Gantar, Haurgeulis, Anjatan, Sukra, Patrol, Bongas, Kroya, Gabuswetan, Kandanghaur, Lelea, Terisi, Cikedung dan Losarang.
Sementara siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB. PPK lainnya juga mulai mengambil surat suara, yaitu PPK Kedokanbunder, Juntinyuat, Sliyeg, Jatibarang, Kertasmaya, Sukagumiwang, Bangodua, Tukdana, Widasari, Lohbener, Arahan, Cantigi, Indramayu, Sindang, Pasekan dan Balongan.
BACA JUGA: Semua Calon Main Habis-habisan, Awasi Politik Uang!
Komisioner KPU Divisi Logistik, Syayidin menjelaskan, jumlah total surat suara yang sudah didistribusikan sebanyak 1.411.094 surat suara. Jumlah ini sudah termasuk dengan surat suara cadangan.
“Jumlah surat suara yang didistribusikan ke masing-masing PPK sudah sesuai, termasuk di dalamnya surat suara cadangan,” ujar Syayidin. (oet/adk/jpnn)
BACA JUGA: Ingat ya, Surat KD Bisa Dipakai Nyoblos
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Jago PDIP di Indramayu, Ara Pimpin Kebulatan Tekad
Redaktur : Tim Redaksi