jpnn.com - PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar diingatkan untuk meningkatkan pantauan terhadap potensi politik uang di masa tenang yang dimulai hari ini (6/12).
“Sebab, masing-masing paslon entah itu pilgub, pilbup atau pilwako tampaknya mulai main habis-habisan. Ibarat kato rang minang, sabuak salapeh hari patang. Artinya para paslon akan memakai cara apa pun agar bisa menang,” ungkap pengamat politik dari IAIN Imam Bonjol Padang, M Taufik saat dihubungi Padang Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.
BACA JUGA: Ingat ya, Surat KD Bisa Dipakai Nyoblos
Dia meyakini, peluang money politic itu justru terbuka lebat saat-saat jelang hari pemilihan.
Perlu juga diingat, kata M Taufik, keterlibatan orang dekat dari masing-masing paslon, baik itu hubungannya orang kampung, sumando maupun anak kemenakan dominan terjadinya money politic itu.
BACA JUGA: Demi Jago PDIP di Indramayu, Ara Pimpin Kebulatan Tekad
“Dari pengamatan saya, justru yang rawan melakukan money politic adalah orang-orang seperti yang disebutkan tadi, dan ini tidak terpantau oleh Bawaslu. Yang bisa memantaunya adalah Panwas maupun PPL. Sebab dikatakan tadi, paslon akan gunakan segala hal termasuk hubungan premodial yang dimiliki untuk bisa menang,” tegas M Taufik.
Terkait masa tenang kampanye ini, Bawaslu sudah siapkan lima tim penanganan bersama, mulai dari Bawaslu/Panwas, Pol PP, Polri dan termasuk pihak media.
BACA JUGA: Pemerintahan Gaduh, Negara Makin Sulit
“Lima tim ini bekerja sesuai aturan kampanya yang ada, yaitu mengawasi aktivitas paslon maupun tim sukses di masa tenang,” sebut Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Laporan, Surya Efitrimen.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen meminta paslon untuk menghomati masa tenang yang mulaii berlangsung hingga tanggal 8 Desember ini.
“Tiap paslon hendaknya menghormati masa itu dan meminta masing-masing tim suksesnya untuk agar tidak melakukan hal-hal yang bisa berkonsekuensi pada pembatalan pasangan calonnya,” pinta Amnasmen. (zil/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SOKSI Tegaskan Komitmen untuk Perjuangkan Jago Golkar di Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi