jpnn.com, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya membatalkan 17 perjalanan pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali tanggal 3-20 Juli 2021.
"Kami dari PT KAI Daop 8 Surabaya mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut," kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif di Surabaya, Sabtu (3/7).
BACA JUGA: Kebutuhan Alat-alat Medis Covid-19 Meningkat, KAI Logistik Beri Diskon 50 Persen
Menurut Luqman 17 perjalanan yang dibatalkan itu adalah masing-masing 9 perjalanan KA jarak jauh dan 8 perjalanan KA lokal.
Adapun KA jarak jauh sebagai berikut:
BACA JUGA: Tubuh Suami Terbelah Tiga di Perlintasan KA, Sang Istri Eka Marlistya Cerita Begini
1. Jarak jauh adalah KA Brawijaya relasi Malang-Gambir (PP)
2. KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen (PP)
BACA JUGA: KA Alias Emo Tertangkap Lagi, Rekam Jejaknya, Aduh, Semoga Kapok
3. KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng-Bandung (PP)
4. KA Kertanegara relasi Malang-Purwokerto (PP)
5. Kemudian KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta (PP)
6. KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen (PP)
7. KA Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen (PP)
8. KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong (PP)
9. KA Ranggajati relasi Cirebon-Surabaya-Jember (PP).
KA Lokal masing-masing yakni:
1. KA Dhoho relasi Surabaya Kota - Kertosono-Blitar (PP)
2. KA Penataran relasi Surabaya Kota-Malang-Blitar (PP)
3. KA Penataran relasi Malang-Surabaya Kota
4. KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng -Malang.
Kemudian KA Ekonomi Lokal relasi:
1. KA Surabaya Pasar Turi-Cepu (PP)
2. KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo-Surabaya-Bojonegoro (PP)
3. KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota-Kertosono (PP)
4. KA Komuter relasi Surabaya-Pasuruan (PP).
Lukman mengatakan, meski beberapa KA dibatalkan, namun masih menyisakan 15 perjalanan KA jarak jauh dan 3 KA lokal relasi Surabaya-Sidoarjo.
"Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen diluar bea pesan oleh KAI," katanya.
Ia menjelaskan, proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA (H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket).
"Kami dari PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM darurat. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19," kata Luqman. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia