PPKM Darurat di Jakarta, Apa Kabar Soal Bansos? Sabar..

Minggu, 11 Juli 2021 – 19:49 WIB
Warga mengantri pencairan bantuan sosial tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos. Bansos Tunai sebesar Rp 600.000 untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial oleh Pemprov DKI Jakarta untuk warga ibu kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli, masih menunggu keputusan pusat.

"Kami masih menunggu kebijakan dari pusat (Kemensos, red). Untuk teknisnya kemungkinan masih sama. Kami siap mendukung," ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Minggu.

BACA JUGA: Deniar Ikut Kebut-kebutan, Brak.., Banjir Darah

Dia mengatakan untuk teknis pencairannya kemungkinan masih sama dan posisi Pemprov DKI Jakarta adalah siap mendukung apa pun kebijakan dari pusat.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada masyarakat pada pekan ini atau paling lambat mulai pekan depan.

BACA JUGA: Begal Sadis Digulung Gara-Gara Ponselnya Terjatuh, Begini Ceritanya!

Bansos tersebut dicairkan guna akselerasi program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat.

Sebelumnya, Risma mengatakan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, maka bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.

BACA JUGA: Melanggar Aturan PPKM Darurat, Lurah S Dicopot oleh Wali Kota Depok

Dengan harapan, bisa membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Bantuan dari Kementerian Sosial tersebut disalurkan dalam tiga skema yakni Program Keluarga Harapan (PKH), ???????Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST dengan jangkauan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) berjalan selama dua bulan (Juni-Juli), dengan indeks Rp300.000/KPM/bulan dan ???????disalurkan melalui kantor pos.

Penerima BST merupakan masyarakat miskin yang belum terdata pada DTKS dan terkena dampak pandemi.

Adapun PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bantuan sosial reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).

BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200.000/KPM/bulan dan akan ditingkatkan ???????jangkauannya untuk 18,8 juta KPM.

PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Pengedar Barang Haram Dibekuk, Ada Wanita, Maskernya Beda


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler