jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyatakan keputusan memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 hendaknya diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan rakyat.
Terlebih, Presiden Jokowi menyampaikan bakal menambah alokasi dana bantuan sosial sebesar Rp 55 triliun berupa BST, PKH, Sembako, Kuota Internet, dan Subsidi Listrik.
Selain itu, ada pula insentif usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta pelaku usaha dan bantuan obat gratis sebanyak 2 juta paket.
Hergun -panggilan Heri Gunawan- menyebut kebutuhan rakyat perlu diperhatikan karena di lapangan masih banyak ditemukan warga yang mengantre oksigen dan obat-obatan di apotek.
BACA JUGA: Syarief Hasan: PPKM Darurat Perlu Diperpanjang sampai Akhir Juli 2021
Selain itu, masih sering terjadi kericuhan antara aparat dengan pedagang yang menolak menutup dagangannya karena merasa tidak mendapatkan bantuan pemerintah.
“Hendaknya menteri-menteri terkait bisa melaksanakan arahan presiden dengan cepat dan tepat. Penambahan anggaran sebesar Rp 55 triliun harus bisa mengurangi dampak PPKM Darurat," kata Hergun di Jakarta, Rabu (21/7).
Wakil ketua Fraksi Gerindra DPR itu bersyukur karena kasus positif Covid-19 sudah ada tanda-tanda penurunan. Tetapi, dia ,enilai target PPKM Darurat menurunkan kasus menjadi di bawah 10.000 masih belum terwujud.
Bila melihat data rencana awal PPKM Darurat sebelum diperpanjang, yakni 3 hingga 20 Juli 2021, katanya, yang terjadi justru ada kenaikan. Pada 3 Juli 2021, kasus baru mencapai 27.913, sedangkan 20 Juli 2021 kasus barunya 38.325 kasus.
Demikian juga pada data pasien meninggal dunia. Pada 3 Juli 2021, angkanya tercatat 493 orang, sedangkan 20 Juli 2021 pasien Covid-19 meninggal mencapai 1.280 orang.
Hergun juga mengatakan, selama PPKM Darurat banyak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman) karena tidak mendapatkan ruangan di rumah sakit. Bahkan, banyak di antaranya yang meninggal dunia.
Bila mengacu pada tingginya kasus positif Covid-19, Hergun menilai keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 pilihan tepat.
BACA JUGA: Anies Pengin Satpol PP DKI Diberi Kewenangan Penyidikan, Sahroni: Idenya Berlebihan
"Namun, terkait dengan banyak masyarakat yang melakukan isoman, pemerintah perlu melakukan tindakan-tindakan lebih lanjut," pungkas politikus asal Sukabumi, Jawa Barat itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Menurut Ruhut, Ada Menteri Berani Mendahului Luhut Pandjaitan, Waduh
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam