PPKM Darurat, Hergun Minta Program BST hingga Subsidi Upah Diperpanjang

Jumat, 02 Juli 2021 – 21:48 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta program bansos dilanjutkan hingga akhir 2021. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta pemerintah memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu agar masyarakat yang terdampak PPKM Darurat dapat memenuhi kebutuhannya.

Hal itu disampaikan politikus Gerindra itu menyusul keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 sampai 20 Juli 2021.

BACA JUGA: PPKM Darurat, KSPI Ajukan 4 Hal, dari Subsidi Upah hingga Jangan Ada PHK

Penerapan PPKM Darurat mencakup 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Menurut Hergun -panggilan Heri Gunawan, BST tahap pertama diberikan pada periode Januari-April 2021. Program tersebut kemudian diperpanjang untuk 2 bulan yakni Mei-Juni 2021.

BACA JUGA: Martin: Saya Sudah Tidak Tega Melihat Tenaga Kesehatan, Tolonglah!

Dia mengatakan penutupan mal atau pembatasan sejumlah tempat usaha bisa mengakibatkan pengurangan tenaga kerja bahkan PHK para karyawan dan meruginya para pelaku usaha.

"Tentu mereka akan kehilangan atau setidaknya berkurang penghasilannya. Dengan dilanjutkannya stimulus, relaksasi dan bantuan sosial tunai diharapkan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat bisa terkurangi bebannya," ucap Hergun di Jakarta pada Jumat (2/7).

BACA JUGA: Sentilan Inas untuk BEM: Dikritik Balik Seringnya Naik Darah dan Turun ke Jalan

Wakil ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu menyebutkan, stimulus, relaksasi, dan BST kepada masyarakat harus disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.

Dia juga mendorong program Kartu Prakerja, subsidi upah kepada pekerja dan bantuan modal kerja kepada UMKM dapat diteruskan dan diperluas agar mampu menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Selain itu, program lain yang ditujukan untuk meringankan beban pengusaha agar mampu bertahan di masa pandemi ini juga harus segera dilakukan evaluasi.

"Setidaknya dapat diperpanjang sampai dengan akhir tahun 2021, sehingga diharapkan dapat memperpanjang napas pengusaha di tengah ketidakpastian ini," ucap politikus asal Sukabumi itu. (fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler