jpnn.com, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat bakal lebih ditingkatkan lagi demi menekan penyebaran COVID-19.
Kepolisian setempat bakal membatasi mobilitas masyarakat baik yang masuk maupun keluar wilayah Jateng.
BACA JUGA: PPKM Darurat Kota Semarang, Ada 26 Titik Penyekatan, Ini Jenis Dokumen yang Harus Disiapkan
Dari hasil rapat yang digelar Polda Jawa Tengah dengan lintas sektoral, mulai 16 Juli hingga 22 Juli 2021 seluruh pintu keluar atau exit tol di wilayah Jateng akan ditutup.
“Sebab, Jateng dianggap sebagai episentrum dan central gravity masyarakat. Selain itu, Jateng juga dijadikan tujuan mudik dan tujuan aktivitas dalam bentuk apapun,” kata Lutfhi dalam siaran persnya, Selasa (13/7).
BACA JUGA: Inilah Pengakuan Dokter Lois Owien kepada Penyidik Bareskrim Polri
Selain di 27 exit tol, Polda Jateng juga akan meningkatkan penjagaan di 224 pos penyekatan. Harapannya, mobilitas masyarakat bisa menurun.
“Ini dalam rangka mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat, kecuali mereka yang bekerja di bidang esensial maupun kritikal,” terangnya.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Dokter Louis Ditangkap, Ada yang Aneh, PSBB Anies Lebih Baik dari PPKM Darurat
Irjen Lutfhi pun memastikan, warga dari Jakarta dan Jatim tidak bisa masuk ke Jateng.
“Kecuali mereka yang masuk dalam kriteria sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” pungkas Irjen Ahmad Lutfhi. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan